Jangan Sampai Ada Monopoli Jasa Pandu dan Tunda Kapal di Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 06-01-2022 | 18:40 WIB
Revelindo-KSOP.jpg
Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub RI, Capt Joshua mengingatkan KSOP Khusus Batam untuk mengawasi seluruh aktivitas pemanduan kapal di Perairan Batam.

Hal ini disampaikan dalam diskusi terkait Peraturan Menteri Perhubungan nomor KM 228 tahun 2021 tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (6/1/2022).

"Jangan sampai di Batam ada upaya monopoli pemanduan dan penundaan kapal," tegas Joshua, dalam diskusi yang dihadiri oleh perusahan pelayaran di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam.

Ia mengakui Batam salah satu daerah terbanyak jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Indonesia. Hal itu karena Batam salah satu jalur tersibuk.

Pasalnya sepanjang tahun 2021 arus kapal keluar dan masuk pelabuhan Batam sebanyak 8.560 kapal. "Saya minta KSOP Khusus Batam dapat mengawasi mereka-mereka yang sudah mendapatkan izin, jangan sampai ada monopoli," perintahnya.

Sementara Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo mengatakan, penetapan Batam menjadi perairan wajib pandu mengutamakan aspek keselamatan pelayaran di perairan pelabuhan Batam, sehinga ada jaminan kepastian berusah di Batam.

"KM 228 memberikan jaminan keselamatan pelayaran bagi kapal. Langkah awal kita lakukan sosialisasi dan selanjutnya kita akan lalukan langkah selanjut hingga penindakan yang melanggar aturan," ujar Revolindo.

"Harapnya Batam dapat bersaing dengan negara tetangga (Singapura)," imbuhnya.

Editor: Gokli