Ungkap 307 Kasus Narkoba Selama 2021

Rilis Akhir Tahun, Kapolda Kepri: Kami Terus Berupaya Hentikan Peredaran Narkoba
Oleh : Hadli
Sabtu | 01-01-2022 | 12:04 WIB
A-POLDA-KEPRI-2021.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat menggelar rilis akhir tahun di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Jumat (31/12/2021). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan kasus menonjol di Polda Kepri selama 2021 terdapat beberapa kasus antara lain tindak pidana narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat menggelar rilis akhir tahun di Gedung Lancang Kuning yang dihadiri sejumlah media dan para PJU Polda Kepri, Jumat (31/12/2021).

"Sepanjang tahun 2021, kami menangani sebanyak 307 kasus terkait narkoba dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 249 kasus," ujar Kapolda Kepri.

Kapolda menambahkan, pada 20 September 2021, telah dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 107,258 kilogram yang diamankan di perairan sekitar Pulau Putri Kota Batam dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang.

"Kalau kita hitung dengan mengasumsikan satu gram dikonsumsi tiga hingga empat orang, maka polda kepri telah menyelamatkan 321.774 sampai 429.000 jiwa manusia," ujarnya.

Sebelumnya, kata Kapolda, pada bulan Februari pihaknya juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat orang tersangka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menambahkan, barang bukti narkotika ini didapatkan dari empat TKP diantara nya adalah di Parkiran J8 Food Court Kecamatan Lubuk Baja, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, di dalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kecamatan Belakang Padang dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk.

"Atas pencapaian ini tentunya Polda Kepri akan melakukan upaya-upaya dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari paparan narkoba, dan tentu dengan dukungan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kepri," tutupnya.

Editor: Dardani