K-9 BC Batam Tangkap Kurir Sabu di KM Kelud Tujuan Tanjung Priok
Oleh : CR-3
Senin | 06-12-2021 | 18:04 WIB
sabu_tangkapan-bc-batam-01.jpg
Tersangka kurir dan barang bukti sabu yang diamankan BC Batam dari KM Kelud tujuan Tanjung Priok, Rabu (1/12/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dee, K-9 milik Bea Cukai Batam berhasil menangkap seorang penumpang KM Kelud tujuan Tanjung Priok, Jakarta di Dermaga Batuampar pada Rabu (1/12/2021).

Penumpang inisial MR (28) itu tertangkap membawa sabu sebanyak 6 bungkus dengan berat total 552 gram yang disembunyikan dalam tapak sepatu.

Plh Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Zulfikar Islami menyampaikan, penumpang tersebut diamankan saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan kegiatan pengawasan rutin terhadap penumpang KM Kelud tujuan Jakarta, Rabu (1/12/2021).

"Awal mula, saat melakukan pengawasan terhadap para penumpang KM Kelud. K-9 bernama Dee menunjukkan respon duduk kepada salah seorang penumpang berinisial MR. Petugas kemudian membawa MR ke hanggar milik Bea Cukai Batam dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya, Senin (6/1/2021), dalam siaran persnya.

Selanjutnya dilakukan wawancara, pemeriksaan badan, dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang tersebut. "Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas curiga terhadap ukuran alas kaki yang digunakan oleh MR karena ukurannya tidak wajar. Kemudian alas kaki tersebut diperiksa kembali menggunakan X-Ray dan terdapat kejanggalan," ujar Zulfikar.

Petugas membongkar alas kaki tersebut dan menemukan kristal putih yang dilapisi dengan lakban warna Hitam. Terhadap barang tersebut, petugas melakukan uji narcotest untuk memastikan kandungan dari isi bungkusan plastik tersebut.

"Dari hasil narcotest diketahui, isi bungkusan tersebut positif narkoba jenis sabu atau Methamphetamine," katanya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk dilakukan proses lebih lanjut. Kemudian, tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Polda Kepri pada 1 Desember 2021 untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Gokli