Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Terkait Kisruh Pemilihan RW07 Perumahan MKGR Batuaji
Oleh : CR-8
Jumat | 26-11-2021 | 16:04 WIB
kisruh-pemilihan-RW-MKGR.jpg
RDP di Komisi I DPRD Batam terkait kisruh pemilihan Ketua RW07 Perumahan MKGR Batuaji, Jumat (26/11/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam menggelar rapat dengan pendapat (RDP) terkait kisruh pemilihan Ketua RW07 Perumahan MKGR Batuaji bersama warga, Lurah dan panitia pemilihan, Jumat (26/11/2021).

Adapun sebagian warga merasa tak dilibatkan dan tak tahu adanya pemilihan Ketua RW dan juga adanya calon yang tidak diakomodir panitia pemilihan pada 17 Oktober 2021 lalu.

Dalam RDP ini beberapa warga saling silang pendapat mengenai mekanisme pemilihan RW07. Seperti halnya disampaikan Faridhon, sebagian masyarakat tidak tahu ada pemilihan RW dan ada calon yang tidak diakomodir oleh panitia.

Lain halnya dengan Sajaruddin, mantan Ketua RW07 mengatakan, kejadian seperti ini sudah berulangkali, tidak ada cacat hukum dalam pemilihan kali ini karena pada saat pembentukan panitia itu di Kantor Kelurahan ada 8 RT yang hadir masing-masing RT membawa perwakilan tokoh masyarakat.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan RW07 yang terpilih di Kantor Lurah Kibing, Renaldi menyampaikan, pelaksanaan pemilihan RW sudah sesuai dengan apa yang di SK-kan Lurah dan panitia telah menjalankan tahapan demi tahapan.

Sedangkan Chandra, yang mendaftar menjadi calon Ketua RW mengatakan, harusnya semua masyarakat dilibatkan, bukan hanya perwakilan. Dia juga menyurati Lurah pada 14 Oktober 2021, namun Lurah merasa tidak menerima surat yang dimaksud.

"Di sinilah terjadi miskomunikasi antara RT dan masyarakat," kata dia.

Lurah Kibing yang juga hadir dalam RDP kali ini menyampaikan, memang betul adanya kekisruhan di saat pemilihan RW07. Saat itu, dia hingga hampir pingsan dan sempat digotong warga.

Lurah Kibing memberikan pesan ke Seklur untuk menunda pemilihan RW kali ini karna kesehatannya tidak memungkinkan. Namun seklur berinisiatif melanjutkan pemilihan setelah konfirmasi dengan ketua panitia dan pertimbangan lainnya.

"Ini sangat miris kenapa Seklur tidak mematuhi pesan Pak Lurah, apalagi melihat kondisi kesehatan Lurahnya saat itu," ujar Tan A Tie, anggota Komisi I DPRD Batam.

Semenatar Kasub Administrasi Pemerintahan Kota Batam, Amri menanggapi, pemilihan RT melibatkan seluruh warga. "Kalau pemilihan RW, apa yang dilakukan panitia itu sudah benar, sudah sesuai dengan Perwako nomor 22 tahun 2020, di mana salah satu poinya bahwa dalam pemilihan RW itu dilakukan oleh RT dan tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Namun kewenangan secara struktural itu ada di Lurah, seperti apa teknisnya di lapangan," jelasnya.

Muhammad Rudi, anggota dewan lainnya, menyarankan agar masyarakat tetap menjaga persaudaraan dalam pemilihan, menyatukan fisi untuk membangun daerahnya, mencontoh warga sekitar yang selalu aman damai dalam pemilihan RT maupun RW.

"Semoga hal hal seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan Perumahan MKGR. Pesan saya, mari kita jaga persaudaraan, kedamaian antar warga," kata dia.

Setelah mendengar pendapat para peserta RDP, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein menyimpulan akan menjadwalkan ulang RDP. Sebab, masih banyak warga yang belum menyampaikan pendapatnya.

"Karena keterbatasan waktu dan belum terakomodir semua pendapat warga, maka rapat kali ini ditunda dan akan dijadwalkan rapat selanjutnya," tutup Harmidi.

Editor: Gokli