Warga Aviari Batuaji Tak Puas Hasil RDP, Dandis: Kita Tak Bisa Tabrak Aturan
Oleh : CR-8
Rabu | 24-11-2021 | 19:41 WIB
tak-puas-RDP.jpg
Warga Aviari Batuaji usai RDP bersama Komisi III DPRD Batam, Rabu (24/11/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Aviari Batuaji mengaku tak puas dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Batam. Bahkan, salah satu rekomendasi tetap menganjurkan PT Centre Park melanjutkan pengelolaan parkir khusus di Pasar Aviari, sangat mengecewakan warga.

Hal ini disampaikan Very, tokoh masyarakat Aviari Batuaji, usai RDP di ruang Komisi III DPRD Batam, Rabu (24/11/2021). "Dulu janjinya, akan melibatkan warga saat perpanjangan izin PT Centre Park menelola parkir khsusu di Pasar Aviari Batuaji, nyatakan kan tidak dilibatkan dan izin sudah terbit," kesal dia.

Ironisnya, kata Very, saat warga mempertanyakan kapan perpanjangan izin akan dilakukan, semua pihak berkepentingan mengaku tidak tahu. "Ternyata izinya sudah diperpanjang, warga sama sekali tak dilibatkan," kata dia.

Adapun PT Centre Park, pengelola parkir khusus di Pasar Aviari Batuaji sudah mendapat izin perpanjangan pada 7 Oktober 2021 lalu. PT Centre Park ke depan diminta untuk memperbaiki fasilitas dan layanan sesui rekomendasi RDP Komisi III DPRD Batam.

Menanggapi keluhan warga, Dandis Rajagukguk, anggota Komisi III DPRD Batam, mengatakan, pihaknya tak bisa menabrak aturan yang sudah ada. Selain PT Centre Park sudah mendapat izin perpanjangan pada 7 Oktober 2021, permintaan RDP warga baru masuk ke Komisi III DPRD Batam pada 15 November 2021.

"Kita tak mungkin tabrak aturan. Kalau kita paksakan keinginan warga mengelola parkir mandiri, bisa-bisa kita digugat sama PT Centre Park," kata Dandis.

Editor: Gokli