Komisi III DPRD Batam Belum Tahu Siapa Pelaku Penimbun Bakau di Kampung Belian Tua
Oleh : CR-8
Rabu | 24-11-2021 | 19:08 WIB
Arlon-Veristo.jpg
Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo menyampaikan pihaknya belum mengetahui siapa pihak yang menimbun hutan bakau di Kampung Belia Tua, Kecamatan Batam Kota.

Meski sudah melakukan sidak ke lokasi, Selasa (23/11/2021), namun Arlon Veristo menyampaikan, informasi dari masyarakat di sana dan BP Batam, terkait siapa yang melakukan penimbunan dan siapa pemilik lahan yang ditimbun, juga belum didapat.

"Belum ada informasi lanjutan dari nelayan Kampung Belian Tua dan juga BP Batam. Kalau nanti sudah jelas siapa penimbun dan pemilik lahan, RDP baru kita jadwalkan kembali," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Diakui Alron, PT Glory Point sudah menyurati Komisi III DPRD Batam, yang menyatakan lahan yang dimaksud nelayan Kampung Belian Tua, bukan milik mereka.

"Makanya kita tidak boleh berasumsi, harus jelas dulu," tutupnya.

Editor: Gokli