Permintaan Parkir Mandiri di Pasar Aviari Batuaji Kandas di Komisi III DPRD Batam
Oleh : CR-8
Rabu | 24-11-2021 | 17:52 WIB
RDP-Parkir-Aviari.jpg
Suasana RDP terkait pengelolaan parkir Pasar Aviari Batuaji di Komisi III DPRD Batam, Rabu (23/11/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik pengelolaan parkir di Pasar Aviari Batuaji, dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Batam bersama warga dan PT Centre Park (pengelola parkir khusus), Rabu (23/11/2021).

Adapun RDP ini atas permintaan warga yang hendak mengelola parkir secara mandiri di Pasar Aviari Batuaji. Padahal, sudah empat tahun terakhir parkir khusus di Pasar Aviari Batuaji dikelola PT Centre Park.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean, bersama Sekretaris Komisi dan anggota lainnya, pertama-tama mendengarkan pendapat maupun usulan warga yang beberapa hari terkahir ini menolak keberadaan parkir khusus di Pasar Aviari Batuaji.

Ketua RW 09 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Abun menyampaikan, pihaknya bersama warga yang berdomisili di Pasar Aviari bersedia mengelola parkir di sana secara mandiri dan siap membayar retribusi ke kas daerah melalui Dishub Batam.

"Warga yang berdomisili di Pasar Aviari sepakat diberlakukan parkir mandiri," ucap dia.

Ditambahkan warga lainnya, Rahman, dengan parkir khusus, pengunjung Pasar Aviari Batuaji menjadi sepi. Sehingga, warga di sana menginginkan parkir mandiri, supaya pasar dapat hidup kembali.

"Pasar lain di Sagulung dan Batuaju juga dikelola secara mandiri, jadi kami minta di Pasar Aviari juga diberlakukan parkir mandiri," kata Rahman.

Sementara perwakilan Dishub Batam, Alex menyampaikan, mengenai polemik parkir ini, pihaknya sudah beberapa kali memediasi pengelola parkir khusus dengan warga dan juga pengelola pasar.

Dari sisi Kamtibmas, Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto menyampaikan, pihaknya mendukung pemberlakukan parkir khusus. Hal itu, memudahkan pihak kepolisian untuk mengontrol Kamtibmas.

"Parkir khusus bisa mengurangi tindak pidana pencurian sepeda motor," tegas Kompol Daniel.

Ditambahkan tokoh masyarakat Pasar Aviari Batuaji, Very, sebenarnya apa yang dikeluhkan warga didasari ketidak pedulian pengelola pasar terkait keamanan, kebersihan dan kegiatan lainnya.

"PT Aviari Pratama, selaku pengelola pasar seperti tak perduli. Oleh karena itu warga berinisiatif ingin mengelola secara mandiri, baik kemanan, kebersihan dan lainnya," imbuh Very.

Setelah melakukan pembahasan yang cukup panjang dalam RDP itu, Komisi III DPRD Batam pun mengeluarkan lima rekomendasi, yakni:

1. Sistem parkir khusus di Pasar Aviari Batuaji dilanjutkan PT Centre Park;

2. PT Centre Park melakukan pembenahan, baik dari segi layanan maupun fasilitas;

3. PT Aviari Pratama wajib mengadakan event-event dan promosi untuk meramaikan kembali Pasar Aviari;

4. Pengelola parkir harus intens menjalin silaturrahmi dan berdialog kepada warga, khususnya yang berda di kawasan Pasar Aviari; dan

5. Pengelolaan kemanan dan kebersihan oleh PT Aviari Pratama harus bekerjasama dengan masyarakat.

Editor: Gokli