Sidak ke Kampung Belian Tua, Komisi III DPRD Batam Temukan Penimbunan yang Diadukan Nelayan
Oleh : CR-8
Selasa | 23-11-2021 | 19:40 WIB
sidak-kampung-belian.jpg
Komisi III DPRD Batam saat sidak ke Kampung Belian Tua, Selasa (23/11/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam yang dipimpin Sekretaris Komisi, Arlon Veristo. akhirnya menemukan titik penimbunan bakau yang diadukan nelayan Kampung Belian Tua, Kecamatan Batam Kota, Selasa (23/11/2021).

Ketua RW 06 Kelurahan Belian, Bolia, menyampaikan, sekitar 50 kepala keluarga (KK) yang sehari-hari sebagai nelayan terdampak akibat adanya aktivitas penimbunan di sana. Di mana, limbah tanah akibat penimbunan itu membuat air keruh dan yang menyulitkan nelayan untuk mendapatkan ikan.

"Ada sekitar 50-an KK di sini yang berprofesi nelayan, mulai dari penjaring, penjala pasang bubu, termasuk ibu-ibunya yang turut mencari kerang di saat air surut," tutur Bolia.

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan hari ini, titik penimbunan yang diadukan masyarakat sudah ditemukan, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BP Batam.

"Lokasinya sudah kita ketahui, kita akan jadwalkan ulang RDP bersama nelayan, BP Batam dan pihak penimbun," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Batam sudah menggelar RDP dengan nelayan Kampung Belian yang dihadiri perwakilan BP Batam. Namun, dalam RDP itu, perusahaan pelaku penimbunan yang dituduh pihak nelayan tak terdaftar dala data BP Batam melakukan aktivitas di Kampung Belian.

Lantaran data dari nelayan dan penjelasan BP Batam, membuat informasi yang diterima Komisi III DPRD Batam menjadi simpang siur, akhirnya diputuskan untuk sidak ke lokasi.

Editor: Gokli