Polsek Belakangpadang Gelar Operasi Yustisi Prokes di Pusat Keramaian
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 19-11-2021 | 15:36 WIB
Yustisi-Prokes-Blpadang.jpg
Polsek Belakangpadang saat mengimbau masyarakat disiplin menerapatkan Prokes, Jumat (19/11/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Belakangpadang menggelar oprasi yustisi dan pemantaun penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat keramaian, Jumat (19/11/2021).

Kapolsek Belakangpadang, Iptu Yerry Manulang bersama personel melaksanakan patroli dengan sasaran Pulau Sekanak.

"Personel melakukan patroli dan dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19," ujar Iptu Yerry Manulang.

Selain patroli dan dialogis, personel juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat sekitar dan anak-anak yang berkumpul agar tetap mematuhi Prokes serta pendisiplinan 5M. "Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polresta Barelang dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19," ungkap Yerry.

Editor: Gokli