Kepepet Bayar Uang Kos, Suriady Nekat Curi Hape Pedagang di SP Plaza
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 13-11-2021 | 11:32 WIB
maling-hp13.jpg
Pelaku pencurian handphone milik pedagang di SP Plaza Sagulung. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suriady (25) nekat mencuri dua unit handphone milik pedagang kaki lima berisial DH (20) di kawasan SP Plaza Sagulung karena himpitan ekonomi.

Aksinya itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) pukul 19.15 WIB. Saat kejadian Suriady mencoba mengelabui DH dengan cara memesan satu gelas minuman. Saat korban membuatkan minuman, aksi pencurian dijalankan pelaku seorang diri.

Dua hendphone merk Redmi Note 9 Pro dan Vivo Y95 berada di dashboard motor korban diambil oleh pelaku. Beruntung aksi pencurian tersebut sempat dipergoki oleh korban, suasana di lapangan SP Plaza seketika mencekam. Pasalnya pelaku mencoba kabur menuju Batuaji dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.

"Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku mencoba kabur dan korban bersama warga lainya mencoba mengejar. Tepatnya di lampu merah Simpang Putri Hijau, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan," ujar Kapolsek Sagulung Iptu Niki, Sabtu (13/11/2021).

Beruntung, Suriady tidak diamuk warga setempat yang geram dengan aksi pencurian. Pasalnya tidak lama berselang aparat Kepolisian Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muharka tiba dilokasi dan mengamankan pelaku.

"Dari hasil pengembang, pelaku mengakui kalau membutuhkan uang karena kepepet untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua ponsel merk redmi note 9 Pro warna tropical green dan Vivo Y95. Satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU milik pelaku juga ikut di amankan. Akibat perbuatannya, Suriady dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Yudha