Antisipasi Covid-19 Varian Baru, PMI dari Luar Negeri Dikarantina 8 Hari dan Divaksin
Oleh : Redaksi
Jumat | 17-09-2021 | 20:04 WIB
ansar-Budi-PMI.jpg
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi di Batam, Kamis (16/9/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Covid-19 varian baru yang telah merebak di berbagai negara luar, menjadi perhatian serius Pemerintah Indonesia. Langkah antisipasi pun terus dilakukan, termasuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti Bandara dan pelabuhan.

Di Kepri, salah satu pintu masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, pun melakukan berbagai langkah antisipasi. Selain memperketat pengawasan di pintu masuk, juga melakukan penanganan khusus bagi para PMI yang masuk ke Kepri (Batam dan Tanjungpinang).

Dikatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, PMI yang masuk ke Batam maupun Tanjungpinang, langsung dilakukan swab PCR. Mereka yang positif akan dikarantina di RSKI Galang dan yang negatif dikarantina di tempat yang sudah disediakan. Untuk di Batam di Rusun BP Batam, daerah Tanjunguncang.

"Mereka (PMI) akan kita vaksinasi di tempat karantina. Setelah 8 hari menjalani karantina, petugas akan menerbitkan surat perjalanan untuk mereka pulang ke kampung halaman masing-masing. Semua ini sebagai langkah antisipasi," jelas Gubernur Ansar, Kamis (16/9/2021), saat mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi, dalam kunjungannya ke Batam.

Untuk tempat karantina di Rusun BP Batam, daerah Tanjunguncang telah disediakan 180 kamar, yang nantinya bisa menampung 360 PMI. Saat ini, 200 PMI sudah menempati Rusun tersebut.

Editor: Saibansah Dardani