Konferensi AAIP Provinsi Kepulauan Riau di Batam

APIP Kepri Bertekad Beri Kontribusi pada Pembangunan Daerah
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-09-2021 | 10:44 WIB
konferensi_apip-batam.jpg
Konfrensi AAIP Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di wilayah Provinsi Kepri, bertekad untuk memberikan kontribusi pada pembangunan daerah, sesuai dengan keahliannya. Hal tersebut yang mendasari semangat Konfrensi Wilayah Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIP) Kepri di Batam.

"Kemarin kita ada Konfrensi Asosiasi Auditor Internal Pemerintah (AAIP). Untuk mengadakan pemilihan kepengurusan 2021 hingga 2024. Ketua yang kemarin dijabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, sudah mempertangung jawabkan kegiatan 2018-2021," ujar ST. Irmendas, S.E.Ak, Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Rabu (15/9/2021) dilansir dari laman Diskominfo Kepri, Kamis (16/9/2021).

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AAIP Provinsi Kepri periode 2021-2024. Dalam waktu dekat, akan segera terbentuk kepengurusan untuk periode tersebut.

AAIP adalah asosiasi yang menaungi para auditor internal pemerintah. Dimana peran auditor internal pemerintah ada dua. Yaitu memberikan keyakinan kepada pemerintah, bahwa pelaksanaan kegiatan sudah berjalan sesuai ketentuan. Kemudian peran konsultasi, untuk memberikan pelatihan, pembinaan kepada pengguna anggaran negara.

Untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam mengelola anggaran negara, baik organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Pemerintah Desa disarankan untuk melakukan konsultasi saat perencanaan, pelaksaan dan juga pelaporan.

"Sebelum masalah itu terjadi, kalau ada masalah di desa tidak memahami bisa, minta bantuan dari kabupaten, provinsi atau BPKP. Kita tekankan pada pencegahan," tambah Irmendas.

Disamping itu melalui asosiasi ini, APIP dapat melakukan komunikasi, konsultasi, koordinasi antar APIP yang ada di Kepri agar bisa meningkatkan kualitas atas hasil audit. Juga memperbaiki kode etik dan memelihara integritas, martabat dan kehormatan.

Editor: Yudha