Hindari Denda, Pelanggan Dihimbau Bayar Tagihan Air Tepat Waktu
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 16-09-2021 | 10:12 WIB
tagihan-spam1.jpg
Imbauan pembayaran tagihan air paling lambat tanggal 20 setiap bulan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - SPAM Batam menghimbau kepada pelanggan untuk membayar tagihan air sebelum tanggal 20 setiap bulan untuk menghindari denda.

"Kami menghimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan," ujar Valeria, Corporate Comunication Manager PT Moya Indonesia.

Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21 mengenai Pembayaran Tagihan Air Minum, pada ayat 2 (dua) disebut batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya.

"Pada ayat 3 (tiga) disebutkan apabila tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan," ujarnya.

Gunakan Saluran Resmi Kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan lain melalui:
- Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center.
- Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di 150-155.
- WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
- Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada Mitra Bayar Resmi SPAM Batam.
- Instagram di @airminumbatam
- Twitter di @airminumbatam
- Facebook airminum_batam
- Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
- Email di airminum.batam@gmail.com
#spambatamlebihbaik
#airminumbatam #bpbatam
#sahabatbpbatam
#humasbpbatam
#bpbatamsiapmelayani
#airminumsehat
#airbersih
#sdallfasling.

Editor: Yudha