Kapolda Kepri Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Parama Satwika Polresta Barelang
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 10-09-2021 | 14:04 WIB
A-PERESMIAN-GEDUNG-BARELANG_jpg2.jpg
Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, bersama Forkopimda Kota Batam saat meresmikan gedung pelayanan terpadu Parama Satwika, di Mapolresta Barelang. (Foto: Ist)

BATAMYODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur bersama Forkopimda Kota Batam meresmikan gedung pelayanan terpadu Parama Satwika, di Mapolresta Barelang, Kamis (09/09/2021).

Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui satu Pintu, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Pelayanan SPKT, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pembuatan dan perpanjangan SIM.

Peresmian Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika ini di tandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh kapolda kepri bersama rombongan, dan di lanjutkan dengan pengecekan dalam gedung.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur mengatakan pembangunan gedung pelayanan terpadu Parama Satwika bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk membuat laporan, pengurusan sim, ataupun pengurusan SKCK.

"Dengan adanya gedung inu, mudah-mudahan dapat mengakomodir masyarakat yang hendak melakukan pengaduan, pembuatan sim dan Skck," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur.

Yos menjelaskan, pembangunan gedung ini menggunakan dan hibah dari Pemko Batam yang telah disetujui oleh DPRD Kota Batam.

Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika, kata Yos, semata-mata untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Polisi, kata dia, sebagai pelayan masyarakat selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

Pembangunan pelayanan terpadu Parama Satwika, lanjut Yos, menelan anggarkan sebesar 1,4 Milyar yang di selesaikan dalam waktu 5 bulan.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Batam Muhammad Rudi berharap Polresta Barelang dapat memberikan pelayanan yang terbaik, karena masyarakat pasti menginginkan pelayanan yang terbaik.

Dalam kegiatan itu, Kapolresta Barelang dan Walikota Batam juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tetap mematuhi protokol Kesehatan sehingga wabah Covid-19 bisa segera berakhir.

"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kita bisa mencapai target yang diinstruksikan Mendagri. Kita berharap, Kota Batam bisa bebas dari PPKM level 3 menjadi level 2 dan 1 bahkan menjadi 0, sehingga covid-19 bisa hilang dari bumi yang kita cintai ini," pungkas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur.

Editor: Dardani