Pria Ribut Santosa Dilantik Jadi PAW Komisioner Bawaslu Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 10-09-2021 | 09:56 WIB
ribut-santosa1.jpg
Komisioner Bawaslu Batam Pria Ribut Santosa (kanan) dan Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi melantik satu komisioner Penggantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kota Batam.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan, dalam pelantikan yang dilakukan secara daring itu, Bawaslu RI menetapkan Pria Ribut Santosa sebagai pengganti Novialdi.

"Ini domain utama Bawaslu RI dan kita terima siapapun yang diputuskan," kata Reza, Kamis (9/9/2021).

Dijelaskannya, dipilihnya Ribut sebagai pengganti Novialdi berdasarkan dengan ketentuan awal. Dijelaskannya, terdapat 10 besar peserta dan tersisa 4 peserta.

"Tapi satu mengundurkan diri karena ikuti penyelenggara pemilu 2020 lalu dan 3 orang ini yang dilakukan verifikasi secara langsung oleh Ketua Bawaslu RI," ujarnya.

Diharapkannya, dengan ditetapkannya Ribut sebagai Komisioner baru di lingkup Bawaslu Batam, dapat memberikan kontribusi yang baik dan dapat bekerjasama sebagai satu tim pengawas.

"Harapan kami kepada Komisioner Bawaslu Batam yang baru bisa lebih cepat beradaptasi agar dapat melakukan pekerjaannya secepatnya," tegasnya.

Sementara, Pria Ribut Santosa mengaku senang setelah diberikan kepercayaan oleh Bawaslu RI. Akan melakukan tugasnya secara bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu mendatang.

"Tentunya saya sangat senang atas kesempatan menjadi Komisioner Bawaslu Batam, tantangan kedepan bukan ringan dan dibutuhkan independesi yang kuat karena akan melewati tahapan pelaksanaan Pemilu berikutnya," tutupnya.

Editro: Yudha