Kepala Daerah se-Kepri Harus Kerja Sesuai Aturan, Ansar: Jangan Sampai Jadi 'Pasien' KPK
Oleh : Putra Gema
Senin | 16-08-2021 | 18:04 WIB
Ansar-Ingatkan.jpg
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan seluruh Kepala Daerah se-Kepri untuk bekerja sesuai aturan. Ditegaskan pula, agar kasus korupsi tidak kembali terulang di Kepri.

"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini (Bupati Bintan terjerat korupsi) tidak terulang lagi," kata Ansar, Senin (16/8/2021).

Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Atas kasus tersebut, Ansar mengingatkan agar Kepala Daerah dan semua ASN se-Kepri berhati-hati dalam bekerja, agar tidak sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lanjut Ansar, penetapan tersangka Apri Sujadi juga diharapkan tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bintan.

Ansar segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti sementara Bupati Bintan selama Apri menghadapi proses hukum. "Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Editor: Gokli