BPOM Temukan 3 Sarana di Batam Jual Produk Kadaluarsa, Rusak dan Tanpa Izin Edar
Oleh : Freddy
Senin | 10-05-2021 | 20:25 WIB
ekspos-bpom-pangan.jpg
BPOM di Batam saat merilis hasil pengawasan produk pangan sepanjang April 2021. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam selama Ramadhan melakukan pengawasan pangan.

Kepala BPOM di Batam, Heru Purnomo mengatakan, selama Ramadhan pihaknya melakukan pengawasan di 53 sarana di Kepulauan Riau.

"Sebanyak 50 sarana memenuhi ketentuan dan sebanyak 3 sarana tidak memenuhi ketentuan," kata Heru, Senin (10/5/2021).

Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan 10 produk yang mengalami kerusakan kemasan, temuan kadaluarsa sebanyak 112 pcs dan temuan pangan tanpa izin edar 1.055 pcs.

Heru menyebutkan temuan pengawasan yang didapatkan pihaknya secara keseluruhan tersebut berada di kota Batam. "Ini pengawasan selama bulan April saat bulan puasa," ujarnya.

Heru mengatakan, tindakan yang dilakukan ialah memberikan sanksi kepada para pemilik barang seperti sanksi administratif dan dilakukan pembinaan agar tidak menjual hal serupa.

"Jika kembali melakukan kita melakukan produk tanpa izin edar belum dijamin mutunya oleh pemerintah, karena produk yang masuk harus ada izin pemerintah apakah layak digunakan atau tidak," tutupnya.

Editor: Gokli