Polsek Sagulung Imbau Warga Tidak Mudik dan Waspada Kejahatan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 30-04-2021 | 10:52 WIB
Yusriadi-Yusuf1.jpg
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam kurang lebih memiliki 1 juta penduduk dari berbagai daerah, suka dan agama. Di tengah pendemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Untuk itu Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf meminta masyarakat agar tidak mudik dalam mendukung dan membantu pemerintah menekan angka Covid-19.

"Ikuti aturan pemerintah. Masyarakat Sagulung jangan mudik dimasa pendemi Covid-19. Bantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Yusuf sapaan akrabnya, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, di zaman teknologi yang sudah canggih, masyarakat bisa memanfaatkan media sosial (Medaos) untuk terhubung ke keluarga yang berada di kampung halamannya masing-masing. Untu itu, masyarakat diminta tetap berada di rumah saat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

"Saling memaafkan di momen idul Fitri nanti, bisa melalui media sosial (medsos) dengan cara video call. Jadi tidak perlu kita memakan waktu dan biaya untuk bertemu keluarga di kampung," terangnya.

Kapolsek mengatakan, peniadaan mudik lebaran, merupakan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi guna melindungi seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Marilah kita patuhi larangan mudik ini demi melindungi diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Lebaran tahun ini di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui media sosial," tagasnya.

Yusuf juga menghimbau, masyarakat agar selalu berhati-hati pada saat keluar rumah, serta tidak menggunakan barang-barang perhiasan yang berlebihan. Hal itu agar tidak mengundang aksi kejahatan.

"Matikan listrik, kunci seluruh pintu rumah dan titipkan rumahnya kepada tetangga terdekat. Sehingga apabila terjadi yang hal yang tidak diinginkan dapat diketahui oleh tetangga tersebut," pungkasnya.

Editor: Yudha