Kapal Pengawas Masih Kurang, Ini yang Dilakukan KKP
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 02-02-2021 | 15:04 WIB
sekjen_kkp-antam-002.jpg
Sekjen KKP Drs Antam Novambar SH MHum saat peluncuran dua kapal pengawas di PT Palindo Marine Batam, Senin (1/2/2021).

BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya memiliki 28 kapal pengawas, ditambah dua kapal pengawas tipe C yang baru diluncurkan di PT Palindo Marine Batam Senin (1/2/2021).

Jumlah kapal pengawas yang masih minim, tidak sebanding dengan laut Indonesia yang sangat luas. Menyikapi hal tersebut Plt Sekretaris Jendral Kementerian Kelautan dan Perikanan Drs Antam Novambar SH MHum mengaku tetap optimis bisa menjaga laut Indonesia dari pelaku-pelaku ilegal, seperti pencurian ikan dan perusakan laut.

"Kekurangan kapal ini kita tutup dengan kerjasama dengan instansi lain, seperti Bakamla, Angkatan Laut, Polri dan lainnya. Jadi bisa saling mengisi kekurangan, tidak menumpuk (kapal-kapal pengawas-red) di satu tempat," ujar Antam usai meresmikan dua kapal pengawas KKP di PT Palindo Marine Batam, Senin (1/2/2021).

Meskipun kekurangan armada kapal pengawas, KKP tidak khawatir, karena kerjasama antar instansi penegak hukum di Indonesia terjalin erat dan kuat.

Hal ini terbukti dari penindakan ilegal fishing yang dilakukan kapal ikan asing (KIA) yang melakukan pencurian sepanjang tahun 2020.

"Ini laut bukan punya PSDKP, tapi ini laut Indonesia dan bersama-sama instansi terkait melakukan penjagaan. Terbukti penindakan ilegal fishing, lebih dari 100 kapal asing berhasil ditangkap," ungkapnya.

Dia mengaku, awal tahun 2021, pihaknya sudah melakukan penangkapan KIA sebanyak 6 kapal.. Ke-6 kapal itu terbukti melakukan pelanggaran di laut Indonesia, baik melakukan penangkapan ikan secara ilegal maupun perusakan laut.

"Sudah 6 kapal yang berhasil kita amankan pada awal tahun. Termaksud 1 kapal Malaysia yang berhasil diamankan Pangkalan PSDKP Batam. Kita berharap dua kapal baru ini satu bulan mendatang bisa dioprasikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Salman Mokoginta, menegaskan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing diwilayah perairan Indonesia. Kapal-kapal asing akan diproses secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sampaikan kepada kapal-kapal asing jangan coba-coba masuk ke perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang berlaku. Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pengejaran kapal asing yang mencoba masuk dan mencuri ikan di wilayah Indonesia," pungkasnya.

Editor: Dardani