Riama Perkenalkan FKDM sebagai Mata dan Telinga Wali Kota Batam ke Forkopimda
Oleh : Hadli
Kamis | 28-01-2021 | 18:52 WIB
kejari-btm-fkdm-kesbangpol.jpg
Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang bersama jajaran saat menerima kunjungan Kesbangpol dan FKDM Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Batam yang dibentuk pada September 2020, mulai diperkenalkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam pada Rabu dan Kamis (27-28/1/2021).

Perkenalan dalam konsep silaturahmi ini dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung. Dimulai dari Kantor Kejari Batam; Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam; Kantor BIN Kepri di Batam; Kodim 0316/Batam dan Polresta Barelang.

Riama Manurung mengatakan, tujuan silaturahmi dengan instansi dan lembaga yang berkaitan dengan tugas FKDM agar dapat profesional menjalankan mencari dan melaporkan infomasi sesuai tupoksi intelijin sipil untuk dapat menjadi mata dan telinga Kesbangpol.

"Tujuan silaturahmi ini untuk menjalin kerja sama menggali informasi dan meminta petunjuk dari Forkopimda khusus di bidang intelijen agar informasi yang digali dari masyarakat terkait deteksi dini adanya ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan (AGTH) dilaporkan ke kami (Kesbangpol) sesuai dengan fakta," jelasnya, Kamis (28/01/2021).

Kajari Batam, Polin Octavianus Sitanggang menyampaikan, siap memberikan dukungan kepada FKDM di bawah binaan Kesbangpol Kota Batam agar Wali Kota Batam tepat dalam mengambil keputusan.

"Saya sangat mendukung deteksi dini, karena Kejaksaan memiliki bidang intelijen dalam penegakan hukum. Cara kerjanya lebih kurang sama hanya Kejaksaan pada penegakan hukum dan FKDM sebagai mata dan telinga Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol," tuturnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Batam, Ismoyo juga mengapresiasi Kesbangpol dan FKDM. Dia menyatakan siap bersinergi memberikan masukan serta informasi.

Sama halnya BIN Kepri, yang akan membantu FKDM untuk menjalankan tugas di tengah masyarakat sehubungan dengan deteksi dini AGTH berdasarkan Permendagri nomor 46 tahun 2019.

Terpisah, Dandim 0316/Batam, Letkol Kav Sigit Sharma Wiryawan mendukung penuh FKDM sebagai mata dan telinga Wali Kota. Dengan keberadaan pengurus FKDM Batam dari berbagai kalangan lebih memudahkan menerima informasi.

"Dari berbagai elemen yang ada di masyarakat memudahkan kita menerima informasi. Yang paling penting adalah informasi yang diterima adalah sebagai fakta. Karena pentingnya dari FKDM ini karena sebagai mata dan telinga Wali Kota Batam," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, yang menerima kedatangan Kesbangpol Batam dan FKDM di Mapolresta Barelang.

Riama Manurung juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Forkopimda Batam yang telah menerima dan sepakat FKDM sebagai mata dan telinga Wali Kota Batam.

"Saya sebagai Kaban tentunya sangat berterimakasih kepada beliau-beliau yang telah berkenan menerima kehadiran, jajaran Kesbangpol dan Pengurus FKDM," tuturnya.

FKDM Kota Batam dibentuk berdasarkan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

Merujuk pada Keputusan Wali Kota Batam nomor KPTS.375/HK/IX/3020 tentang FKDM tingkat kota dan kecamatan priode 2020-2024 yang diteken pada 2 September 2020 lalu.

Berdasarkan hal itu, Pengurus FKDM Kota Batam yang terdiri dari 5 orang pengurus tingkat kota beserta 60 pengurus dari 12 kecamatan se-Batam dilantik pada 28 Oktober 2020 lalu.

Editor: Gokli