Rentetan Kasus di Balik Nama Pengusaha Batam Haji Permata
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 15-01-2021 | 14:43 WIB
A-HAJI-PERMATA_jpg2.jpg
Haji Permata (kaos putih) saat dilimpahkan ke Kejari Karimun, Rabu (21/1/2015) (Foto: Dok. batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Haji Jum'an alias Haji Permata bin Selo meninggal dunia hari ini, Jum'at (15/1/2021) setelah diduga tertembak di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Semasa hidupnya, Haji Permata yang namanya tersohor hingga seantero negeri jiran itu terkenal dengan aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri menuju Kota Batam.

Tidak hanya barang ilegal, dirinya juga sering diisukan sering melakukan pengiriman TKI ilegal dari Kota Batam menuju negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Haji Permata juga sempat divonis 5 bulan penjara di Pengadilan Negeri Karimun, Jumat (17/4/2015) lalu, setelah terbukti melakukan pengerahan massa ke kantor Wilayah IV Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri di Karimun.

Tidak hanya itu, beberapa kali dirinya juga pernah bermasalah dengan Kanwil DJBC Kepri dikarenakan kapal miliknya diamankan, mulai dari diamankan di perairan Malaysia, hingga di wilayah Kepri.

Pihak keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kejadiannya di Tembilahan. Jenazah akan di bawa ke rumah duka sore ini," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (15/1/2021).

Dari informasi yang beredar, Haji Permata terkena tembakan saat berada di laut, diduga ditembak petugas Bea dan Cukai.

Hingga berita ini diunggah, BATAMTODAY.COM masih berusaha melakukan konfirmasi terhadap pejabat berwenang DJBC Kanwil Kepri dan Bea Cukai Batam. Beberapa pejabat di lingkungan Bea Cukai yang telah dihubungi BATAMTODAY.COM mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari unit terkait.

Editor: Dardani