Selama 2020, Polda Kepri Pecat 9 Anggota dan Reward 3 Polisi Berprestasi
Oleh : Hadli
Rabu | 30-12-2020 | 15:56 WIB
A-EKSPOS-2020-POLDA-KEPRI.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2020, Selasa (30/12/2020). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama 2020, Polda Kepri telah memberhentikan dengan tidak hormat (ptdh) kepada 9 personil polisi. Sebaliknya, Polda Kepri juga memberikan apresiasi berupa reward kepada 3 anggota Polda Kepri berprestasi.

"Dalam bidang Pembinaan Polda Kepri telah menerima Reward dari Kapolri sebanyak 4 penghargaan, Reward dari Instansi terkait sebanyak 23 penghargaan dan memberikan Reward kepada Personil Polda Kepri sebanyak 3 penghargaan, disamping memberikan Reward kita juga memberikan Punishment kepada Personil Polri yang melakukan pelanggaran," tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Selasa (30/12/2020).

Hal itu disampaikan Kapolda pada saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020. Kapolda didampingi Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Ketua KIP Kepri, Ketua KPID Kepri, Ketua PWI Kepri dan para pimpinan redaksi media serta para awak media di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Personil Polri yang melakukan pelanggaran sebanyak 43 Putusan Sidang Disiplin dan 34 Putusan Sidang Kode Etik Polri dengan 9 anggota Polri di-PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

"Selanjutnya di tahun ini juga ada penambahan sarana dan prasarana (Rumdin, Mako, dan Dermaga) sebanyak 28 unit, penambahan ranmor sebanyak 31 unit dan penambahan alsus Polri sebanyak 3.790 unit," tuturnya.

Disamping itu, Kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Provinsi Kepri dan terima kasih juga kepada seluruh anggota Polri di Polda Kepri dan jajaran atas kinerja dalam menjaga situasi kamtibmas di Kepri hingga sampai saat ini situasi terkendali dan kondusif.

"Kami sampaikan juga rasa duka yang mendalam kepada 3 orang personil Polda Kepri yang gugur dalam tugas akibat Covid-19," lanjut Kapolda.

Irjen Pol Aris Budiman juga mengatakan, pada awal Maret kasus pertama Covid-19 masuk ke Indonesia dan hal tersebut membuat kita bekerja di tengah Pandemi, mengingat wilayah Kepri merupakan salah satu pintu gerbang perbatasan langsung dengan Negara lain dan Upaya penanganan yang kita lakukan adalah melaksanakan kegiatan Preemtif, Preventif, dan Gakkum sebanyak 27.049 kegiatan.

Menyediakan RS (Rumah Sakit) Bhayangkara sebagai RS Rujukan Covid-19, menugaskan Tenaga Medis Polda Kepri di RSKI Galang, dapur lapangan Satbrimob Polda Kepri bersama TNI, menginisiasi program ketahanan pangan untuk masyarakat, menginisiasi kampung tangguh, melaksanakan bakti sosial dan distribusi bantuan sosial berupa beras dari Kapolri serta pelaksanakan kegiatan kehumasan berupa counter opini dan publikasi sebanyak 2.311.964 kegiatan.

Selanjutnya, dalam bidang operasional selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan sebanyak 10 Operasi Kepolisian diantaranya adalah Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang merupakan Operasi Terpusat dalam rangka penanganan covid-19, Operasi Mantap Praja Seligi 2020 adalah Operasi Kepolisian dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di 2 Kota dan 5 Kabupaten.

Operasi Ketupat Seligi 2020 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran, Operasi Zebra Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor serta menhimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan Operasi Lilin Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pengungkapan perkara dengan kedepankan upaya Preventif Strike, disampaikan Kapolda, penyelesaian kasus Tindak Pidana 2.176 kasus dari 3.275 kasus (66%). Penyelesaian kasus Trans Nasional 303 kasus dari 398 kasus (76%), Penyelesaian kasus narkoba sebanyak 302 kasus, tersangka sebanyak 608 orang, dan barang bukti berupa Sabu sebanyak 196.054,02 gram, Ganja sebanyak 23.184,65 gram, Pil Ekstasi sebanyak 91.629 gram, Happy Five sebanyak 369 butir dan ketamin sebanyak 411,5 gram.

Penyelesaian kasus tindak pidana PMII sebanyak 11 kasus. Turunnya jumlah Laka Lantas sebanyak 25% dari 898 kasus (2019) menjadi 674 kasus (2020).

"Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan-RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN. Disamping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud," ujarnya kembali.

Kapolda mengatakan, mengutip ucapan Kapolri sewaktu pertama kali menjabat, Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi.

"Kata-kata ini merupakan hal yang luar biasa dan mempunyai efek didalam pekerjaan kami, kata-kata ini juga menjadi pendoman bagi kami dan seluruh anggota dalam bertindak di lapangan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," tegas Aris Budiman.

Editor: Dardani