Polda Kepri Siap Bubarkan Kerumunan Massa di Malam Tahun Baru 2021
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 30-12-2020 | 14:04 WIB
A-HARRY-POLDA-KEPRI.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, Polda Kepulauan Riau bersiap membubarkan setiap kerumunan massa yang muncul saat perayaan pesta malam tahun baru 2021 menadatang.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, Polri sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri mengenai larangan kegiatan perayaan malam tahun baru. Polda Kepri akan menindak lanjuti Maklumat Kapolri.

"Kita akan melakukan upaya penindakan kepolisian yang pro aktif, tegas dan humanis. Kita akan melihat ketika ada kegiatan yang menyebapkan kerumunan kita akan bubarkan khususnya di pergantian tahun," ujar Harry Goldenhardt pada pres conference di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).

Herry menambahkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga sudah melarang semua kegiatan perayaan dan penyambutan pergantian tahun dengan perayaan kembang api.

"Party (pesta) di hotel dan tempat hiburan malam kami minta untuk mematuhi apa yang sudah kami sampaikan. Karena yang utama buat kita adalah keselamatan, keamanan dan kesehatan masyarakat di Provinsi Kepri utama dan yang paling utama harus dijaga," ujarnya.

Dia juga mengaku Polresta Barelang juga akan melakukan patroli dan memantau setiap kegiatan masyarakat dalam proses pergantian tahun. Termaksud di tempat-tempat rekreasi pantai.

"Siapapun yang menyebabkan kerumunan kita akan terapkan pasal karantina dan KUHP. Buat kita kesehatan keamanan warga Kepri yang utama. Besok Kita akan melakukan patroli bersekala besar," pungkasnya.

Editor: Dardani