Bocah 10 Tahun Disodomi Pria Dewasa di Marina
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 29-12-2020 | 16:54 WIB
sodomi-gila.jpg
Pelaku sodomi bocah saat di RSUD Embung Fatimah Batam untuk pemeriksaan kejiwaan, Selasa (29/12/2020). (Foto: Irwan Hrizal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Apris Rizki (36), warga Sagulung, Kota Batam terpaksa dijebloskan ke dalam penjara akibat perbuatannya yang tega menyodomi seorang bocah, TK (10) di daerah Marina, Sekupang.

IS, orangtua korban menyampaikan, awalnya anaknya pergi menemani temannya untuk potong rambut. Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan mengajak untuk jalan-jalan serta membeli KFC.

Saat korban mau diajak jalan, pelaku malah membawa ke daerah Marina, Sekupang. Di sana, pelaku langsung menyedomi korban.

"Pengakuan anak saya, dia diajak jalan-jalan beli KFC. Tetapi malah dibawa ke arah Marina, Sekupang dan di sana anak saya dilecehkan pelaku," ujar IS, saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan IS, awalnya anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau disodomi pelaku. Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja, apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.

"Awalnya anak saya mengaku digigit semut. Saya langsung bawa anak ke dokter. Ketika diperiksa hasilnya ada luka lecet dibagian anusnya. Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," jelasnya.

Mendapati anaknya telah dicabuli, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku. Kebetulan rumah korban tak jauh dari rumah pelaku.

Saat ditemui, Arpis tak kunjung pulang sekembali mengantar korban. Akhirnya pelaku pulang dan langsung diamankan pihak RT/RW untuk dibawa ke kantor polisi.

"Sempat dibawa ke Polsek Sagulung, namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.

Dua hari diamankan di Polsek Sekupang, MN yang merupakan orangtua pelaku mengatakan, anaknya mengidap penyakit jiwa. MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

Polisi dan orangtua korban tentu tak bisa percaya begitu saja. Akhirnya, Selasa (29/12/2020) Polisi bersama aparat kelurahan, RT/RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kata ibunya gila, tetapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja. Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita mau tahu gimana sebenarnya," kesalnya.

Terpisah, Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian membenarkan, adanya kasus tersebut. "Saat ini pelaku dalam pemeriksaan kejiwaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk perkembangan nanti akan diinfokan," singkat Yudi.

Editor: Gokli