UPT Samsat Batuaji Siap Layani Pajak Kendaraan Lima Tahunan
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 28-12-2020 | 11:32 WIB
kepala-samsat-batuaji11.jpg
Kepala UPT Samsat Batu Aji, Riko Juniady. (Irwan Hirzal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor layanan pajak kendaraan yang terletak di komplek SP Plaza Kecamatan Sagulung, Kota Batam terus berbenah untuk memberikan layanan terhadap masyarakat. Terutama dalam menyambut awal tahun 2021 mendatang.

Kepala UPT Samsat Batu Aji, Riko Juniady menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya sedang mengusulkan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, ganti plat, dan balik nama kendaraan di tahun 2021 mendatang.

"Ini sudah kita usulkan ke pusat, nanti berharap layanan serba ada di UPT Batu Aji," kata Riko beberapa waktu lalu.

Menurut Riko, dengan tingginya animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sehingga hal tersebut membuat wacana layanan ditambah.

"Layanan di UPT Samsat Batu Aji selama ini masih sebatas pembayaran pajak tahunan (satu tahun-red). Sedangkan target kita di UPT sini tipe B sudah mencapai target 90 persen dan pencapaian penarikan pajak kendaraan 102,62 persen. Itu artinya pencapaian ini melebih target sebanyak 2,62 persen," pungkasnya.

Editor: Yudha