Tahun 2021, Pemko Batam Ajukan Tambahan Premium dan Solar
Oleh : Hadli
Selasa | 22-12-2020 | 14:36 WIB
gustian-riau1_(1)1.jpg
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau. (Foto: Dok. Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna mengantisipasi terjadinya antrian panjang di SPBU, Pemerintah Kota Batam telah mengajukan penambahan BMM premium dan solar.

Demikian ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam Gustian Riau, Selasa (22/12/2020).

"Kami telah mengajukan penambahan volume BBM bersubsidi jenis premium dan solar untuk tahun 2021," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM.

Ia mengakan, tahun 2020 kuota BBM tertentu jenis Solar untuk Kota Batam berjumlah 57.975 KL, sedangkan BBM khusus penugasan jenis Premium berjumlah 163. 776 KL.

Gustian menambahkan, usulan penambahan kuota tahun 2021 yang diajukan Pemko Batam kepada Gubernur Kepri untuk diteruskan ke BPH Migas. Volume BBM jenis Premuin yang diajukan berjumlah 180.154 KL untuk Premium dan Solar berjumlah 57.975 KL.

Namun Gustian mengaku kecewa kepada pihak Pertamina yang mengharuskan SPBU di Batam untuk bersiap menjual Pertamina Dek Khusus ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Kami harapkan Pertamina tidak mengeluarkan kebijkan sendiri yang nantinya dapat memberatkan masyarakat. Harusnya ada koordinasi dengan Pemko Batam karena ini menyangkut hajat seluruh warga Batam," tuturnya.

Kebijakan Pertamina Kepri itu, tambah Gustian, mengurangi BBM Premium yang digantikan dengan BBM Non Subsidi Pertamax Dek.

Saat ini, tambahnya, Batam memerlukan BBM bersubsidi untuk memacu gairah bisnis yang setahun ini merosot akibat Virus Covid-19.

Kordinasi antar instansi, kata Gustian Riau, sangat membantu dalam mencari solusi permasalahan yang timbul akibat kelangkaan. Salah satu contoh terjadi antrian bio solar di tahun 2019.

Untuk menghindari terjadinya pelansiran, hasil rapat antar instansi, Disperindag dan Pertamina memberlakukan Kartu Kendali Solar.

Editor: Dardani