Polda Kepri Bekuk Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 03-12-2020 | 14:04 WIB
A-MOBIL-PECAH.jpg
Mobil yang menjadi korban pecah kaca. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku Curat (pecah kaca) berhasil diamankan usai beraksi di Depan Masjid Nurul Jannah, Perumahan Eden Park, Batam Center, Kota Batam, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Benar satu orang pelaku sudah diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Kamis (3/12/2020).

Kali ini, yang menjadi korban adalah mobil Grand Max warna putih yang dipecahkan kacanya di parkirkan sopir di samping masjid tersebut untuk menunaikan sholat ashar.

Aksi pelaku yang diketahui bernama Sepriadi (33) itu didengar oleh warga sekitar. Sebab, pelaku memecahkan kaca mobil tersebut dengan cara melempar batu sehingga suarata pecah kaca terdengar keras oleh warga sekitar.

Dari aksi pelaku yang diketahui tinggal di Ruli Melcem, Kecamatan Batuampar berhasil menggondol sejumlah uang, benda dan beberapa dokumen yang ada di dalam mobil.

Arie menambahkan, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah motor Mio J Bp 4801 IA, 1 buah Hp Nokia warna silver, Uang tunai sebesar Rp.1.550.000, 1 buah Hp Asus warna biru dongker, 1 buah KTP, 1 buah Sim A, 1 buah Sim C.

Selain itu, 1 buah NPWP, 4 Remot mobil, 1 buah Kunci mobil Daihatsu, 1 buah STNK motor Bp 4801 IA, 1 buah STNK motor Bp 2528 QF, 1 ATM permata bank, 1 ATM BCA, 1 Kartu Gramedia, 1Kartu parfum salsa, 1 buah Kunci pas 12, 1 buah Kunci sok 14 dan 1 buah Gantungan kunci.

"Pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kejahatannya, dan saat ini kasus masih dikembangkan," tutup Direktur Reskrimum Polda Kepri tersebut.

Editor: Dardani