KSOP Batam Pastikan Kapal yang Discrab di Gudang Maju Ginting Tak Pernah Terdaftar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 04-11-2020 | 10:12 WIB
potong-kalap1.jpg
Pemotongan kapal di bibir sungai Seilekop, Kecamatan Sagulung. (Dok)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam memastikan tagboat TB Naomi dan tongkang Benjamin 11 tidak pernah terdaftar. Baik sejarah historis kapal (CSR) maupun Clearence atau kedatangan kapal ke Batam tak pernah melapor.

"Di data kami tidak ada historis kapal Benjamin 11," ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Aina Solmidas, baru-baru ini.

Bahkan, ia kaget mendengar kegiatan pemotongan atau scrap tagboat TB Naomi dan tongkang Benjamin 11. Pasalnya aktivitas pemotongan atau scrap kapal tersebut tidak terdaftar dalam izin pemusnahan kapal.

"Kami sudah cek atas nama kapal tersebut, tapi tidak ada di sistem kami," tegasnya.

Ia juga memastikan pemotongan kapal tersebut tidak sesuai prosedur yang ada. Karena lokasi pemotongan juga tidak terdaftar di sistem. "Sudah dipastikan itu ilegal dan harus segera ditindak lanjuti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pemotongan kapal tongkang bernama Benjamin 11 yang dilakukan di gudang milik pengusaha bernama Maju Ginting, Kampung Tua Kavling Seilekop, Kecamatan Sagulung diduga merupakan kapal curian.

Diketahui, tongkang yang memiliki dokumen kapal dengan panjang sekitar 30,48 meter dan lebar 8,25 meter ini tidak terdaftar di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarang.

"Dalam dokumen kapal Benjamin 11 itu, tertera pelabuhan pendaftaran kapal di Semarang. Tapi saya konfirmasi ke KSOP Semarang kapal itu tidak terdaftar. Jadi dokumen kapal itu palsu," ujar sumber BATAMTODAY.COM di lingkungan KSOP Batam, Senin (2/11/2020).

Dalam dokumen kapal berbahan baja tertera tempat dan tanggal peletakan lunas serta nama dan alamat pembangunan. PT Anugeah Lautan Kijang, Bintan Timur tertera sebagai nama dan alamat pembangunan, namun dalam dokumen tersebut tidak dituliskan nomor galangan.

Diketahui kapal tongkang itu sudah berada di perairan Sagulung sejak dua tahun silam dalam kondisi terbengkalai. Salah seorang tokoh di kampung tua Seilekop sempat ditawari oleh seseorang untuk membeli kapal tersebut dengan harga Rp 300 juta.

"Sebelum ada yang beli, saya sempat ditawari untuk membeli tongkang itu. Informasinya tongkang itu ditarik dari Palembang dan di Sagulung sudah dua tahun," kata Amat tokoh kampung tua Seilekop.

Editor: Yudha