Pemotongan Kapal di Bibir Sungai Sei Lekop Sagulung Diduga Ilegal, KSOP Batam Bungkam
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 30-10-2020 | 17:27 WIB
potong-kalap.jpg
Lokasi pemotongan kapal tongkang di bibir sungai Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas pemotongan kapal jenis tongkang di bibir sungai Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, disinyalir berlangsung tanpa memiliki izin resmi dari otoritas terkait. Bahkan, lokasi pemotongan juga diduga tak sesuai dengan ketentuan.

Kapal tongkang yang dipotong untuk scrap itu berlangsung di gudang milik Maju Ginting, tepatnya di Kampung Tua Sei Lekop, Sagulung, yang dilakukan pengusaha scrap disebut bernama Pakde.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Jumat (30/10/2020), aktivitas pemotongan kapal tongkang itu tengah berhenti. Di lokasi hanya ada 3 unit truk dan 1 tugboat yang nyaris tenggelam di bibir pantai, masih lokasi gudang Maju Ginting.

Kepala KSOP Batam, Sanggam Marihot saat dikonfirmasi mengenai perizinan aktivitas pemotongan kapal di Sei Lekop, belum mau berkomentar. Bahkan, panggilan telepon pun dialihkan.

Sementara menurut sumber BATAMTODAY.COM di KSOP Batam, hanya ada satu perusahaan yang memiliki izin lokasi pemotongan kapal di Kota Batam, yakni PT KSB di Tanjunguncang. Selain di lokasi perusahaan ini, aktivitas pemotongan kapal, kata sumber, ilegal alias sesuai standar operasional.

"Proses pemotongan kapal punya standart operasional yang harus dilakukan dan hanya satu perusahan yang memiliki surat izin lokasi pemotongan kapal," ujar sumber, yang meminta namanya tidak dipublikasi, Jumat (30/10/2020).

Terpisah, Lurah Sei Lekop, Lanaja mengaku sangat menyangangkan aktivitas pemotongan kapal tongkang dan juga pemotongan tugboat, yang dilakukan di bibir sungai Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Menurut Lanja, pemotongan kapal tersebut dapat mencemari sungai, yang baru tahun lalu dilakukan normalisasi oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam. "Seharusnya pemotongan kapal dilakukan di tempat sesuai peruntukannya," tegas Lanaja.

Sebelumnya, warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam menyayangkan aktivitas pemotongan kapal tongkang di bibir sungai yang akan dijadikan scrab.

Pemotongan kapal tongkang tersebut diduga dilakukan secara diam-diam di pingir sungai yang berada di dalam gudang milik pengusaha scrab di Batam berinisial MG.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sei Lekop, Efendy mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan dari warga mengenai aktivitas pemetongan kapal tongkang tersebut.

"Kita sangat menyesalkan aktivitas tersebut, tidak seharusnya kapal tongkang dipotong di bibir sungai," kata Efendy.

Editor: Gokli