Tak Ada Mogok Kerja Massal di Batam, Sejumlah Perusahaan Beroperasi Normal
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 06-10-2020 | 11:48 WIB
kabid-humas11.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. (Paskalis Rh/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan sejumlah perusahaan di Kota Batam tetap menjalankan aktivitas produksi seperti biasa.

Tak ada mogok kerja massal paska disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Sejauh ini, aktivitas produksi di beberapa perusahaan masih berjalan sebagaimana biasanya. Para pekerja tetap datang dan bekerja," kata Harry saat meninjau beberapa perusahaan di kawasan Industri Panbil, Mukakuning, Kota Batam, Selasa (6/10/2020) pagi.

Harry menjelaskan, hari ini tidak ada mogok Nasional yang seperti di isukan. Harus dipahami, kata dia, mogok nasional merupakan mogok antara para karyawan dengan perusahan. Sementara di Batam sendiri, hubungan kerja antara karyawan (para pekerja) dengan perushaan tidak ada masalah.

"Kondisi Kota Batam sejauh ini sangat kondusif. Tidak ada pergerakan massa buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI," ujarnya.

Masih kata Harry, kondusifitas itu terlihat ketika aparat gabungan TNI-Polri melakukan peninjauan disejumlah titik kawasan industri yang tersebar di Kota Batam.

"Kita berharap di masa Pandemi Covid-19 ini, semua pihak bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak ada Cluster baru penyebaran Covid-19," tambahnya.

Harry pun berharap agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas, sehingga iklim investasi dan produksi tetap berjalan normal. Apalagi, ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pertumbuhan perekonomian nasional mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Editor: Yudha