Tolak RUU Cipta Kerja, FSPMI Batam Mogok Kerja dan Unjuk Rasa Selama 3 Hari
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 03-10-2020 | 16:49 WIB
unras-fspmi.jpg
Buruh FSPMI Batam saat unjuk rasa. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh Kota Batam akan melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa secara nasional ini akan dilaksanakan mulai 6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020.

Salah satu serikat buruh yang nantinya akan turun secara nasional adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam.

Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan, aksi unjuk rasa dan mogok massal selama 3 hari ini dilakukan setelah mendapatkan intruksi dari pengurus FSMPI pusat.

"Sesuai intruksi dari pusat, kami sudah mempersiapkan seluruh izin dan surat-surat untuk mogok kerja massal dan melakukan aksi," kata Suprapto, Sabtu (3/10/2020).

Dijelaskan, mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk protes buruh Indonesia terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha.

Misalnya dibebaskannya penggunaan buruh kontrak dan outsourcing di semua jenis pekerjaan dan tanpa batasan waktu, dihilangkannya UMSK, hingga pengurangan nilai pesangon.

Selain itu, dirinya menilai bahwa dengan diberlakukannya undang-undang Omnibus Law ini, akan sangat merugikan tenaga kerja. Hal ini karena tidak akan ada jaminan kesejahteraan bagi buruh dan hak-hak pekerja akan dikebiri.

"Jika nanti ini berjalan atau disahkan, maka siap-siap saja penderitaan bagi anak cucu kita ke depan. Ini karena outsourcing akan dibebaskan, kontrak seumur hidup diberlakukan, jaminan sosial bagi pekerja yang akan hilang dan lain sebagainya," ungkapnya.

Diungkapkannya, aksi ini nantinya akan melibatkan buruh dari beberapa sektor industri seperti tekstil, garmen, elektronik dan komponen, industri besi dan baja dan sektor lainnya.

Dalam aksi ini, FSPMI Kota Batam juga nanti akan mengajak seluruh serikat pekerja yang ada di Kota Batam untuk melakukan aksi penolakan RUU Cipta Kerja dan menyerukan haknya yang akan direnggut oleh DPR RI.

"Target kita yang ikut semua serikat buruh. Karena ini menyangkut masa depan seluruh rakyat, kaum buruh dan pekerja," tegasnya.

Untuk serikat-serikat buruh Kota Batam lainnya, hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi, apakah akan turut ikut berpartisipasi dalam gerakan penolakan RUU Cipta Kerja atau tidak.

Editor: Gokli