Pasien Covid-19 di Batam Bertambah 5 Orang, Termasuk 1 ASN Pemko dan 1 Anggota Polri
Oleh : Putra Gema
Selasa | 08-09-2020 | 18:54 WIB
corona-btm-5.jpg
Update data Covid-19 Kota Batam pada Senin (7/9/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Batam, kembali mengumumkan penambahan 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (7/9/2020).

Penambahan pasien ini disampaikan Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas, Didi Kusmarjadi, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/9/2020) siang.

"Pada hari Senin, 5 orang warga Batam kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Corona. Data ini adalah hasil pemeriksaan swab test oleh Tim analis BTKLPP Batam dan hasil Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam," kata Didi.

Dijelaskannya, ke-5 pasien baru ini terdiri dari 5 laki-laki. Dengan penambahan ini, total pasien positif Covid-19 di Kota Batam hingga saat ini menembus 805 kasus.

Adapun ke-5 pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 adalah sebagai berikut :

Pasien pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 801, Tn.DH, 41 tahun. Yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Batam. Dan tinggal di kawasan Tiban I, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Pasien kedua yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 802, Tn.IA, 30 tahun. Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta di Kota Batam. Dan tinggal di salah satu perumahan di Bukit Senyum, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar.

Pasien ketiga yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 803, Tn.RA, 48 tahun. Yang bersangkutan merupakan wiraswasta dan tinggal di Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Pasien keempat yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 804, Tn.TS, 47 tahun. Yang bersangkutan merupakan karyawan swasta di Kota Batam. Dan tinggal di perumahan di kawasan Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Pasien kelima yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 805, Tn.WTA, 27 tahun. Yang bersangkutan merupakan anggota POLRI aktif di Kota Batam. Bertempat tinggal di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Didi menjelaskan, ke lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini saat ini menjalani isolasi di RSKI Galang. Lanjut Didi, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

"Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19," tegasnya.

Editor: Gokli