Pasien Positif Covid-19 di Batam Bertambah 34, Total Jadi 749 Orang
Oleh : Paskalis RH
Jumat | 04-09-2020 | 17:16 WIB
corona-btm-4-9.jpg
Data pasien Covid-19 Kota Batam pada 4 September 2020. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam kembali mengumumkan 34 orang warga terpapar virus corona. Dengan penambahan ini, total pasien positif di Batam mencapai 749 orang.

Penambahan pasien ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (4/9/2020). "Ke-34 pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 terdiri dari 16 orang laki-laki dan 18 perempuan," kata Rudi.

Rudi menjelaskan, data penambahan 34 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKLPP Batam dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracking.

"Dari 34 pasien baru ini, warga Kecamatan Sekupang sebanyak 7 orang. Batam Kota, Batuaji dan Nongsa masing-masing bertambah 5 pasien. Sagulung dan Bengkong masing-masing 4 Pasien. Sungai Beduk 2 pasien. Lubukbaja dan Batuampar masing-masing 1 pasien," ujarnya.

Berikut rincian pasien positif Covid-19 Kota Batam:

Pasien terkonfirmasi pertama adalah kasus nomor 716, Ny. EYB, 29 tahun, karyawan swasta, beralamat di Kavling Sungai Langkai, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-2 adalah kasus nomor 717, Tn. RSS, 24 tahun, wiraswasta, beralamat di Perumahan Graha Nusa Batam, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-3 adalah kasus nomor 718, Ny. Z, 62 tahun, pensiunan, beralamat di kawasan KDA, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Terkonfirmasi ke-4 adalah kasus nomor 719, Tn. DIPK, 27 tahun, karyawan swasta, beralamat di Perumahan Batam Nirwana Residence, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-5 adalah kasus nomor 720, anak laki-laki AA, 15 tahun, pelajar, beralamat di Perumahan Pancur Swadaya, Kelurahan Sungai Pancur, Kecamatan Sungai Beduk. Terkonfirmasi ke-6 adalah kasus nomor 721, Tn. DA, 43 tahun, karyawan swasta, beralamat di Perumahan Wisma Buana Indah, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-7 adalah Kasus Nomor 722, Ny.HI, 43 Tahun, ASN-Nakes, beralamat di kawasan Perum. Tiban Palem, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-8 adalah Kasus Nomor 723, By.HAB, 10 Bulan, Belum Sekolah, beralamat di kawasan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-9 adalah Kasus Nomor 724, An. ASR, 2 Tahun, Belum Sekolah, beralamat di Kawasan Perum. Bengkong Indah, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong. Terkonfirmasi ke-10 adalah Kasus Nomor 725, Tn.BP, 29 Tahun, Honorer, beralamat di kawasan Perum. Bengkong Indah, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Terkonfirmasi ke-11 adalah Kasus Nomor 726, Tn.RMS, 40 Tahun, ASN-Nakes, beralamat di Kawasan Perum GMP, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Terkonfirmasi ke-12 adalah Kasus Nomor 727, Ny.SM, 39 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Kawasan Perum Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.

Terkonfirmasi ke-13 adalah Kasus Nomor. 728, Ny.NS, 37 Tahun, ASN-Nakes, beralamat di kawasan Perum. Taman Carina, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji. Terkonfirmasi ke-14 adalah Kasus Nomor 729, Nn.GE, 31 Tahun, Honorer, beralamat dikawasan Perum. Tiban 3, Kecamatan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-15 adalah Kasus Nomor 730, Tn.H, 40 Tahun, ASN, beralamat dikawasan Kavling Pelopor, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung. Terkonfirmasi ke-16 adalah Kasus Nomor 731, Ny. ABrG, 53 Tahun, Guru, beralamat dikawasan perum. MK Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-17 adalah Kasus Nomor 732, Tn.MN, 44 Tahun, Honorer, beralamat di Kawasan Perum. Sagulung Mandiri, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung. Terkonfirmasi ke-18 adalah Kasus Nomor 733, Ny.RO, 29 Tahun, Nakes-Honorer, beralamat di kawasan perum. Marbella Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-19 adalah Kasus Nomor 734, Ny.DP, 33 Tahun, ASN, beralamat dikawasan perum. Taman Cipta Asri, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Terkonfirmasi ke-20 adalah Kasus Nomor 735, Ny.SL, 27 Tahun, Homorer, beralamat dikawasan Perum. Tiban Pondok Pelangi, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-21 adalah Kasus Nomor 736, Ny.LZ, 46 Tahun, ASN, beralamat dikawasan Perum. Modena Regency, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Terkonfirmasi ke-22 adalah Kasus Nomor 737, Tn.ES, 43 Tahun, Wiraswasta, beralamat dikawasan Perum. Aster Raya, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-23 adalah Kasus Nomor 738, Ny.RBrS, 30 Tahun, Wiraswasta, beralamat dikawasan Perum. Aster Raya, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji. Terkonfirmasi ke-24 adalah Kasus Nomor 739, Nn.FS, 29 Tahun, Honorer, beralamat dikawasan Perum. Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-25 adalah Kasus Nomor 740, Tn.R, 29 Tahun, Anggota POLRI, beralamat dikawasan Perum. Puri Selebriti, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Terkonfirmasi ke-26 adalah Kasus Nomor 741, Ny.DMA, 29 Tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat dikawasan Perum. Puri Selebriti, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Terkonfirmasi ke-27 adalah Kasus Nomor 742, An.DAK, 3 Tahun, Belum Sekolah, beralamat dikawasan Perum. Puri Selebriti, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Terkonfirmasi ke-28 adalah Kasus Nomor 743, Tn.EAPN, 25 Tahun, Anggota POLRI, beralamat dikawasan Perum. Ameria, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-29 adalah Kasus Nomor 744, Tn.HS, 43 Tahun, Pegawai BUMN, beralamat dikawasan Perum. Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Terkonfirmasi ke-30 adalah Kasus Nomor 745, Tn.IR, 37 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Rusun BPJS, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Terkonfirmasi ke-31 adalah Kasus Nomor 746, Ny.MWW, 27 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Perum. Batam Nirwana, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-32 adalah Kasus Nomor 747, Ny.SS, 29 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan Perum. Bengkong Indah, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.

Terkonfirmasi ke-33 adalah Kasus Nomor 748, Ny.DBrP, 55 Tahun, Wiraswasta, beralamat dikawasan Perum. Bengkong Permai, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong. Terkonfirmasi ke-34 adalah Kasus Nomor 749, Tn.A, 46 Tahun, Pelaut, beralamat dikawasan Pelabuhan Tanjung Uncang, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Rudi menuturkan, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

"Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19," pungkasnya.

Editor: Gokli