Pengelolaan Limbah RSUD Embung Fatimah Tak Bahayakan Warga Sekitar
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 24-06-2020 | 12:36 WIB
rsud-embung-fatimah-batam.jpg
RSUD Embung Fatimah Batam. (Foto: BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) Ani Dewiyana menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan penanganan Covid-19 di Gedung Tun Sendari. Karena semua kegiatannya sudah memenuhi standar dalam penanganan Covid-19.

Meskipun Gedung Tun Sendari berada tidak jauh dari pemukiman warga, namun warga tidak perlu merasa khawatir kesehatannya, terlebih terkait limbah dari rumah sakit.

RSUD Embung Fatimah, kata Ani, sudah dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Begitu juga penataan ruangan isolasi yang tertutup, dan tidak menyatu dengan lingkungan setempat.

"Gedung ini kan baru, sebelum ditempati kita sudah siapkan IPAL-nya," ujar Ani, Rabu (24/06/2020).

Bahkan, tambahnya, pengelolaan IPAL gedung Tun Sendari dengan gedung utama RSUD-EF tidak menjadi satu, melainkan terpisah.

"IPAL-nya pisah dengan gedung utama, jadi pengelolaaannya sudah sesuai prosedur rumah sakit," ujarnya. "Untuk limbah padat domestik, seperti jarum suntik dan lainnya juga dikelola dengan baik."

Sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, pengelohan dan penyimpanan limbah Infeksius (B3) dalam penanganan COVID-19 itu dilakukan dengan Incinerator yang memiliki ruang bakar dengan suhu minimal 800 derajat celsius.

"Kita semua alatnya lengkap, kalau limbah B3 itu kita bakar menggunakan alat Incinerator. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada petugas kami yang tertular, karena menjalankan sesuai protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah," tutupnya.

Editor: Dardani