118 ABK Pelaku Illegal Fishing yang Ditangkap PSDKP Batam Negatif Covid-19
Oleh : Redaksi
Minggu | 31-05-2020 | 17:32 WIB
rapid_test_alatb1.jpg
Ilustrasi Rapid Test (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah melaksanakan rapid test untuk 118 ABK atau awak kapal pelaku penangkapan ikan ilegal dan hasilnya seluruh awak kapal tersebut dinyatakan negatif Covid-19.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Minggu (31/5/2020), menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam melaksanakan rapid test untuk 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan PSDKP Batam pada Sabtu (30/5/2020).

Rapid test tersebut, menurut dia, dilaksanakan untuk lebih memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh KKP terhadap awak kapal pelaku illegal fishing sudah sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.

"Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP. Tujuannya tentu untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu," jelas Tb Haeru Rahayu.

Tb menambahkan bahwa Ditjen PSDKP KKP telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat.

Ia memaparkan, screening awal selalu diterapkan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

elain itu, ujar dia, diterapkan karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

"Semua protokol pencegahan kami terapkan dengan ketat dan baik, tentu penting bagi kami untuk memastikan bahwa awak kapal asing yang kami tangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat," terang Tb

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing, rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam, Awak KP. Hiu 06, KP. Hiu 04 dan KP. Hiu 03.

"Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam, tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala Covid-19, seluruhnya non-reaktif atau negatif," ujarnya.

Sumber: Antara
Editor: Surya