Bea Cukai Hibahkan 12 Ton Lebih Gula ke Pemko Batam untuk Penanggulangan Covid-19
Oleh : Paskalis RH
Jum\'at | 08-05-2020 | 17:52 WIB
hibah-gula.jpg
Kepala KPU BC Batam, Susila Brata menyerahkan hibah 12,5 ton gula hasil tegahan ke Pemko Batam untuk membantu menanggulangi dampak Covid-19. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 12,5 ton gula pasir hasil penegahan dari patroli laut yang dilakukan Bea Cukai Batam dihibahkan ke Pemko Batam untuk menanggulangi Covid-19.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, penyerahan bantuan gula ini dilakukan Jumat (8/5/2020) di Dataran Engku Putri, Batam Center.

"Sebelum dihibahkan ke Pemko Batam, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak KPKNL untuk ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) beserta peruntukannya," kata Sumarna melalui keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat.

Setelah ditetapkan sebagai BMN, kata Sumarna, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPOM perihal pengujian barang hasil penindakan, dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat terhadap parameter uji atau layak dikonsumsi. "Setelah dilakuan uji Lab dan berdasarkan surat dari Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam nomor IC.01.01.95.05.20.2268 tanggal 5 Mei 2020, gula hasil penegahan ini layak dikonsumsi," jelasnya.

Sumarna menjelaskan, 12,5 ton gula telah disetujui untuk dihibahkan ke Pemko Batam mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan nomor S-25/MK.06/WKN.03/KNL.04/2020 tanggal 27 April 2020 untuk diperuntukkan bagi kegiatan sosial atau pemerintah setempat.

"Oleh karena itu, di masa pandemi global saat ini, Bea Cukai Batam menghibahkan gula pasir tersebut untuk membantu menanggulangi Covid-19," kata dia.

Untuk diketahui, gula pasir seberat 12,5 ton yang dihibahkan ke Pemko Batam merupakan hasil tegahan Bea Cukai Batam ketika sedang melakukan patroli pada 11 April 2020 lalu di sekitaran Perairan Batam dengan menggunakan Kapal Patroli BC 20007.

Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM Kurnia Jaya yang diketahui berasal dari Batam dengan tujuan Sungai Guntung (Wilayah Indragiri, Riau).

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan muatan sebanyak 12,5 ton gula impor merk 'SHAKTI SUGAR' yang dikemas dalam 250 karung dengan berat masing-masing 50 Kg. "Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut, diketahui tidak memiliki dokumen kepabeanan," tutupnya.

Editor: Gokli