Antisipasi Dini Penyebaran Covid-19

Hasil Rapid Test 10 Pasien PDP di Batam, 2 Orang Dinyatakan Reaktif
Oleh : Putra Gema
Senin | 30-03-2020 | 17:52 WIB
2-reaktif.jpg
Kadinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah 10 kasus PDP Covid-19 (Corona Virus) yang telah dirawat di berbagai RS Kota Batam dilakukan rapid test, dua di antaranya dinyatakan reaktif.

Mengacu pada kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), reaktif = sifat cenderung, tanggap, atau segera bereaksi terhadap sesuatu yang timbul atau muncul.

Kadinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil swab dari Badan Litbangkes Kemenkes RI terkait kepastian status 10 pasien PDP ini.

"Ada dua yang reaktif dari hasil Rapid test. Pasien pertama berhubungan dengan kasus nomor 1 di Batam dan kasus kedua adalah kasus impor yang tidak berhubungan dari masyarakat Batam," kata Didi, Senin (30/3/2020).

Dijelaskannya, rapid test ini adalah sistem diteksi yang paling rendah di bandingkan Kultur, Molekuler dengan RNA dan DNA (tes PCR) serta deteksi antigen. "Hasil non-reaktif tidak menjamin tidak teringeksi Covid-19 karena anti bodi baru terbentuk setelah hari ke-6 atau pasien mengalami gangguan imunitas seperti pada pasien diabetes, kanker dll," jelasnya.

Sedangkan untuk hasil reaktif juga bisa salah (false negatif) disebabkan cross reaktif dengan antibodi virus lain yang mirip seperti, flu dan DBD.

"Guna dilakukan rapid test ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mengidentifikasi sejak dini. Apabila ditemukan ciri-cirinya, maka petugas dapat melakukan tindakan pencegahan," tegasnya.

Editor: Gokli