Ricuh di Pasar Induk Jodoh, Warga: Pemberitahuan Pemagaran, Kenapa Jadi Pengosongan Area?
Oleh : Hendra Mahyuni
Selasa | 10-03-2020 | 13:40 WIB
20200310_ricu-pasar-induk-1.jpg
Proses pemagaran kios di pasar induk Sei Jodoh, Batam, Selasa (10/03/2020), berakhir ricuh antara warga dan Satpol PP Kota Batam, didampingi Ditpam BP Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pemagaran kios di Pasar Induk Jodoh, Batam, Selasa (10/03/2020), berakhir ricuh antara warga dan petugas Satpol PP Kota Batam, didampingi Ditpam BP Batam serta tim pengamanan gabungan lainnya.

Salah seorang warga yang terkena pukulan saat ricuh terjadi, Juned, mengatakan, awal mulanya Satpol PP mendatangi tempat tinggal mereka. Sementara dalam surat edaran tersebut hanya mengenai pemagaran lokasi, bukan pengosongan tempat mereka tinggal untuk sementara waktu.

"Mau magar di depan, tapi yang terjadi pembongkaran kios. Kami heran dan coba menyampaikan keluhan ini," ujar Juned, .

Banyak warga yang bertanya-tanya, dalam surat pemberitahuan tersebut diberi alasan kegiatan lebih kepada pemagaran. Akan tetapi turut menyasar warga yang tinggal di lokasi untuk mengosongkan area.

"Awalnya terjadi (kericuhan) karena kita kembali pada pemberitahuan mereka hanya pemagaran, tapi kenapa malah langsung menggusur kita. Kita mau tinggal di mana? Dan tiba-tiba terjadi kericuhan selepas itu," ungkap Junaidi sembari menunjukkan bagian tubuhnya yang terkena pukulan entah dengan broti atau benda tertentu.

"Kita tahu surat pemberitahuan hanya untuk memagar lokasi tapi faktanya pembongkaran langsung. Kita dipancing agar ribut," tambahnya.

Bob Masri Jaelani, warga lainnya yang turut kena pemukulan pada bagian lengan, mengatakan, dia adalah warga yang terkena dampak tanah longsor di kawasan ruli kampung belakang Pasar Induk, yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2019 silam.

"Kita dari warga yang kena tanah longsor kemarin. Dipindahin saat kena longsor dan dikasih izin juga oleh Camat untuk tinggal sementara waktu di lokasi ini. Kita tidak punya tempat tinggal lagi karena dampak dari longsor kemarin. Di sini kita ada 8 KK," terangnya.

Sementara M. Kevin Loriz, seorang Mahasiswa UIB yang juga merupakan Sapma Pemuda Pancasila (PP), yang ditemui di lokasi kejadian, mengatakan hal yang sama. Awalnya warga tidak terpancing untuk turut dalam kericuhan, tapi karena Satpol PP mencoba masuk ke beberapa lokasi tempat tinggal warga, hal ini turut meciptakan kisruh suasana.

Buntut dari kericuhan ini, 6 orang warga menjadi korban. Ke-6 warga tersebut telah dibawa ke tempat pengobatan terdekat untuk dilakukan proses visum yang langsung didampingi oleh anggota Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Batam.

Di tempat yang sama, menanggapi kejadian ini, Kabid Tramtib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, kericuhan terjadi bukan dipicu oleh tindakan arogansi anggotanya, sebagaimana yang disampaikan sebagian orang di lapangan.

Awal mulanya proses pengosongan ini berjalan dengan baik. Mereka datang dan mengeluarkan barang-barang warga atau pedagang yang masih tinggal di lokasi tersebut secara ilegal. Namun, saat pertengahan proses pengosongan, tiba-tiba terjadi pelemparan oleh orang-orang yang tidak dikenal. Hingga kericuhan pun tak bisa lagi dihindarkan.

"Kita saat itu masih tetap persuasif, kita tetap dingin. Saat itu juga ada perintah dari pimpinan untuk mundur. Di saat kita mundur inilah kita malah diserang lagi. Anggota kita ada yang terkena kepalanya, dan itu lah yang menjadi pemicunya," terang Imam Tohari.

Imam Tohari menyampaikan, ada 4 orang anggota Satpol PP yang terkena kepalanya, dan saat ini sedang dirawat dan divisum di dua rumah sakit berbeda. "4 orang itu 2 di RSBK dan 2 lagi di RSAB," lanjutnya.

Buntut kejadian ini, disampaikan Imam, bahwa saat aksi ricuh terjadi, memang sama-sama saling ada perlawanan baik dari warga maupun Satpol PP kota Batam.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) kota Batam, Gustian Riau, saat diwawancara awak media mengatakan bahwa surat yang diterbitkan adalah untuk proses pemagaran dan pengosongan area. Hal ini ditegaskan saat rapat tim terpadu yang diadakan sebelum proses pemagaran terjadi.

"Waktu rapat tim terpadu memang disampaikan tentang proses pemagaran dan pengosongan lahan," jelasnya.

Kendati begitu, dari surat perintah pengamanan yang didapat oleh BATAMTODAY.COM, dalam surat tersebut ditunjukkan lebih kepada proses pemagaran area pasar induk Sei Jodoh, tidak ada disebutkan turut akan diadakan proses pengosongan.

Pada bagian pertimbangan dari surat tersebut dituliskan, "Bahwa dalam rangka pengamanan kegiatan Pemagaran Lahan di Pasar Induk Sei Jodoh, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, maka dipandang perlu dikeluarkan surat perintah ini.

Editor: Surya