Media Gathering Resolusi Permasyarakatan 2020

Tak Ada Toleransi Bagi Praktek Penyimpangan di Rutan dan Lapas Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 28-02-2020 | 09:04 WIB
gathering-lapas1.jpg
Media Gathering di Lapas Kelas II A Barelang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Media gathering 'Kolaborasi Dukungan Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020' digelar di Batam, Kamis (27/2/2020), dengan mengambil tempat di Lapas Kelas II A Batam-Barelang.

Media gathering ini dilaksanakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Kepulauan Riau (Kepri) khusus UPT Pemasyarakatan se-kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Batam Misbahudin, Karutan Klas II A Batam Yan Patmos, Kepala Pemasyarakatan Perempuan Batam Mulyani, dan Kepala Lapas Khusus Anak (LPKA) Batam Novriadi B.

Kalapas Klas II A Batam, Misbahudin menyampaikan, jika kegiatan ini untuk mendukung kegiatan yang ada di lapas seperti menuju zona integritas WBK dan WBBM ini. Dari zona integritas ini diantaranya adalah resolusi pemasyarakatan dan berkomitmen untuk mendapatkan WBK WBBM kedepannya.

"Karena WBK dan WBBM ini merupakan keharusan dari pusat. Maka dari itu, pihak pun sudah membentuk 11 satker pemasyarakatan yang ada di Kepri," katanya.

Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi.

Hal ini dilakukan sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Bahkan integritas adalah modalitas utama bagi seluruh jajaran untuk menyukseskan Resolusi Pemasayarakatan Tahun 2020.

"Zero Tolerance! Tidak ada toleransi lagi bagi praktek-praktek penyimpangan. Jadi sebelum muluk-muluk kita berbicara peningkatan layanan yang lain, kita harus siap terlebih dahulu untuk bersikap tidak terhadap praktek penyimpangan," kata Kalapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyatakan, bahwa resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa.

Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya. Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah PASTI," tegasnya.

Tak tanggung-tanggung, dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukeskannya.

Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 sebagai berikut, berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kemudian, pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana.

Selanjutnya, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.

Seterusnya, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar.

Kemudian, mewujudkan zero overstaying, mewujudkan penyelesaian overcrowding, eningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar, dan pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah serta menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA dan mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Editor: Yudha