Kapolda Teken MoU dengan 38 Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah di Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 12-02-2020 | 08:16 WIB
kapolda-abidin1.jpg
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto salam komando dengan pengusaha Abidin Hasibuan usai penandatanganan MoU dan kerjasama di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bentuk perjanjian kerja sama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintahan di Graha Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Selasa (11/2/2020).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri pejabat utama Polda Kepri, para Kapolres jajaran Polda Kepri, pimpinan lembaga pemerintah dan non pemerintah, pimpinan instansi terkait dan PWI Kepri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Muhammad Dali menyampaikan, terdapat 3 perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Polda Kepri. Pertama, berkaitan dengan penyelenggaraan ujian nasional tahun 2020 yang mana saat sekarang ini menjadi asesmen kompetensi, perekrutan anggota kepolisian (Biro SDM) dan perjanjian kerja sama Dinas Pendidikan terkait dengan kemasyarakatan.

"Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama dapat meningkatkan sinergitas antara kedua pihak," harap Muhammad Dali.

Kapolda Kepri menyampaikan terimakasih kepada seluruh para pimpinan pemerintahan, non pemerintah an maupun instansi terkait atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapan jendral bintang dua ini, kedepanya semuanya dapat selalu bersinergi.

"Dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama kita harus menjadi partnership yang mampu menyelesaikan masalah secara proaktif dan mengacu dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya," jelas Kapolda Kepri.

Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini dilakukan Kapolda Kepri secara serentak kepada 38 Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah serta instansi terkait.

Kapolda Kepri juga menekankan bahwa Nota Kesepahaman atau perjanjian kerjasama tahun 2020 dilaksanakan jangan hanya di atas kertas tetapi harus sesuai dengan kesepakatan.

"Jadi bukan hanya sekedar formalitas tapi dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar perjanjian kerja sama Ini bermanfaat bagi kita semua," jelas Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

Editor: Yudha