Faktanya Sudah Jelas, ATB Memiliki Prestasi dalam Pengelolaan Air Bersih
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 22-01-2020 | 09:16 WIB
jefri-simanjuntak14.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masa konsesi pengelolaan air baku di Batam, yang saat ini dipegang PT Adhya Tirta Batam (ATB), akan berakhir November mendatang.

Dalam konsesi itu disebutkan enam bulan sebelum masa konsesi berakhir, harus ada hitung-hitungan, audit dan bagaimana pengelolaan air bersih Kota Batam kedepannya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak mengatakan, apabila di bulan November masa konsesi berakhir maka akan terjadi pengalihan dari ATB ke BP Batam.

"Kami akan mengundang keduanya (ATB dan BP Batam) untuk mendengarkan seperti apa konsesi itu berakhir," kata Jefri, Selasa (22/1/2020).

Jefri mengungkapkan, pelayanan ATB yang dirasa sudah sangat baik dalam pengelolaan air bersih di Kota Batam ini akan terus berlangsung. Hal ini dikarenakan sistem yang sudah tertata dengan baik hingga saat ini.

"Kami hanya ingin bagaimana dengan pelayanan pengolahan air ini bisa berkelanjutan dengan sistem yang sudah bagus seperti sekarang ini," ujarnya.

Adapun terjadi beberapa masalah dalam pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kota Batam memiliki persentase sangat kecil.

Namun, pelayanan air ke masyarakat yang dikelola ATB selama 20 tahun melebihi target yang sudah dicatatkan dalam konsesi tersebut.

"Salah satu pencapaiannya adalah target yang tadinya dalam 20 tahun hanya mencapai 130 ribu pelanggan, sekarang sudah mencapai 290 ribu lebih pelanggan. Artinya sudah melebihi 100 persen target di konsesi tersebut," tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar BP Batam dapat menyikapi masalah pengelolaan air bersih dengan sikap yang bijaksana.

"Segera buatkan sikap yang adil terhadap pengelolaan air bersih. Kalau memang BP Batam mau melaksanakan lelang baru, silakan, kalau memang ada kompetitor lain yang lebih mampu, silakan," ujarnya.

Pihaknya meminta agar BP Batam tidak memutuskan secara sepihak tanpa memandang isi dari konsesi itu sendiri. "Ada hak dan kewajiban di situ (dalam perjanjian konsesi) yang harus dijalankan," ujarnya.

Jefri sendiri secara pribadi mengakui bahwa pengelolaan air bersih di Kota Batam oleh ATB sudah terhitung bagus dan mumpuni bila dibandingkan dengan daerah lainnya di luar Kota Batam, bahkan di kota besar sekalipun.

Dirinya juga meminta Pemko Batam dapat mempertimbangkan fakta dan prestasi yang sudah diraih ATB untuk terus dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

"Intinya kalau yang sudah ada seperti ATB itu sudah bagus atau mumpuni, jangan pemerintah memaksakan untuk memutus konsesi itu dan mengganti dengan yang lain. Kalau memang kinerja ATB sudah bagus selama ini, katakan bagus. Kalau memang jelek atau buruk, katakan buruk," tegasnya.

Editor: Yudha