Utusan Dorong Pemko Terlibat Kelola Air Bersih di Batam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 21-01-2020 | 17:52 WIB
utusan-sarumaha1.jpg
Ketua Fraksi Hanura DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mendorong Pemerintah Kota terlibat dalam pengelolaan air bersih di Kota Batam.

Hal ini disampaikan, mengingat masa konsesi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada November 2020.

Utusan pun mengungkapkan, dirinya sependapat dengan gagasan atau pemikiran cerdas yangg dicetuskan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim. "Saya sangat sependapat dengan gagasan yang dicetuskan Pak Ruslan, bahwa pengelolaan air di Batam sangat tepat apabila diambil alih atau setidak-tidaknya Pemko Batam terlibat dalam pengelolaan air melalui pola penyertaan modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Utusan, Selasa (21/1/2020).

Menurut dia, hal ini penting agar pengelolaan air di Batam tidak murni hanya dilaksanakan pihak swasta dan Pemko Batam tidak hanya sebagai penonton.

"Upaya ini tentu sangat membantu dalam peningkatan PAD pada masa yang akan datang, untuk kemajuan pembangunan dan kemakmuran masyarakat Kota Batam," ujarnya.

Utusan yang juga anggota Komisi I DPRD Batam menjelaskan, saat ini antara BP Batam dan ATB adalah hubungan hukum yang didasari pada hukum perjanjian yang disebut konsensi.

Namun apabila dilihat dari aspek hukum, maka tidak ada kewajiban hukum absout bagi BP Batam untuk memperpanjang konsensi pengelolaan air kepada ATB dan apabila tidak diperpanjang tidak ada pelanggaran hukum.

Diharapkannya, Wali Kota Batam yang juga sebagai Kepala BP Batam akan semakin memberikan kemudahan dalam keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan air di Batam.

"BP Batam harus mengutamakan kepentingan daerah dari aspek peningkatan PAD. Ini menjadi catatan dan perhatian serius yang harus diperjuangkan," tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengharapkan ATB menjelang masa transisi harus dapat menjamin ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Batam karena air sangat penting dan semua unsur masyarakat membutuhkan air.

"Karena, saat ini sebagian masyarakat mengeluh bahwa air tidak dapat mengalir secara normal. ATB harus berbenah dan alasan waktu konsensi akan berakhir tidak dapat dibenarkan yang dapat menghambat penyediaan air untuk masyarakat Batam," tegasnya.

Editor: Gokli