Polda Kepri Selamatkan 25 Orang TKI Ilegal yang Diterlantarkan di Nongsa
Oleh : Hadli
Sabtu | 18-01-2020 | 17:28 WIB
tki-ilegal-25.jpg
Polisi saat menyelamatkan puluhan PMI ilegal di Nongsa, Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dikabarkan berhasil menyelamatkan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia ilegal di Kampung Tua Bakau Serip, Kecamatan Nongsa.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto kepada BATAMTODAY.COM. Menurutnya puluhan pekerja migran ilegal itu diamanakan pada 10 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Benar, penyelamatan berkat laporan dari Kasi Intelmob Satbrimob Polda Kepri yang menemukan adanya 25 orang TKI ilegal dari Malaysia menuju Indonesia yang diturunkan di Kampung Tua Bakau Serip Nongsa," ujar Arie, Sabtu (17/01/2020).

Mantan Kepala Unit Human Trafiking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut menambahkan berdasarkan informasi tersebut, anggota PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengecekan di lokasi.

Di tkp, tambahnya, anggota melakukan penyelamatan kepada 25 orang pekerja migran Indonesia yang terlantar. Mereka terdiri dari 18 laki- Laki dan 7 orang perempuan.

Dari Malaysia tujuan mereka ke kampung halaman masing-masing dengan wilayah Batam sebagai daerah transit. "Hasil interogasi dari para PMI ilegal ini bahwa mereka mengeluarkan uang sebesar RM 2.000 sampai dengan RM 2.500 kepada pengurus di Malaysia, namun saat mereka telah tiba di Kampung Tua Bakau Serip Nongsa, mereka diturunkan karena diketahui petugas, lantas mereka ditinggalkan di lokasi dan pengurus serta nahkoda kapal melarikan diri menggunakan kapal yang membawa para PMI ilegal ini," jelas Arie.

Ke-25 TKI tersebut berasal dari berbagai daerah. Seperti daerah NTB terdiri dari 16 orang di antaranya 12 laki-laki dan 4 perempuan. Jawa Timur 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.

Kemudian, Lampung 1 orang laki-laki, NTT 2 laki-laki dan 1 perempuan asal Timur Tengah Selatan serta Sumatera 1 orang perempuan. "Kami amankan paspor sebanyak 6 lembar dan 15 lembar KTP," jelasnya.

Selanjutnya, kata Arie, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku yang mengurus kepulangan para PMI ilegal di Batam dan berkoordinasi dengan P4TKI terkait pemulangan para korban.

Editor: Gokli