FSP BUMN Bersatu Ultimatum PT JLJ Bakal Tutup Tol Jika PHK Mirah Tak Dicabut
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 10-01-2020 | 08:28 WIB
10012020_demo_ptilj-1.gif
Unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT JLJ. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Erick Thohir harus mencopot semua direksi anak perusahaan PT Jasa Marga, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ). Desakan pencopotan Direksi PT JLJ ini terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Mirah Sumirat.

Surat keputusan Direksi PT JLJ No. 119/KPTS-JLJ/IV/2019 tertanggal 18 April 2019, tentang PHK terhadap Mirah Sumirat dinilai merupakan sebuah cara bagi Direksi PT JLJ untuk membungkam hak serikat pekerja dalam menjaga BUMN bersih dari segala jenis korupsi.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, menegaskan, pihaknya juga mengultimatum agar surat PHK Mirah dicabut dalam waktu yang ditentukan, dan segera mempekerjakan Mirah kembali.

"Kami minta Direksi PT JLJ dicopot dan PHK Mirah dicabut. PHK mirah merupakan akal bulus direksi untuk membungkam hak serikat pekerja menjaga tidak ada lagi yang korupsi. Kami memberi waktu 7 kali 24 jam agar PHK Mirah dicabut," tegasnya, melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (10/1/2020).

Jika tidak ditindaklanjuti, ia bersama KSPI, ASPEK dan karyawan PT JLJ akan melakukan aksi. "Kami akan turun ke jalan menutup jalan tol yang dikelola PT JLJ," tegasnya.

Terkait hal lain, FSP BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjemput paksa Eks Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero), Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Dirut Jasa Marga. Ia pernah diingatkan KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Namun dua kali dipanggil dan selalu mangkir.

KPK telah menyurati Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberi arahan ke pejabatnya agar kooperatif terhadap panggilan KPK. KPK berharap Desi bisa memenuhi panggilan.

"Seharusnya, Menteri BUMN yang katanya mau membersihkan BUMN dari tindak pidana korupsi segera memerintahkan Dirut PT Jasa Marga memenuhi panggilan KPK secepat terkait kasus dugaan korupsi pelayanan pekerjaan subkontraktor fiktif 14 proyek yang dikerjakan Waskita Karya yang merugikan negara ratusan miliar," pintanya.

Editor: Chandra