Miliki Utang Rp 7,9 Miliar, Elnusa tidak Perpanjang Kontrak Sewa Lahan PT Patraindo
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-12-2019 | 20:00 WIB
buruh-elnusa1.jpg
Aksi demo yang dilakukan para pekerja PT Patraindo pada Juli 2019 lalu. (Dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Elnusa Tbk (Elnusa) meminta dukungan berbagai pihak untuk penyelesaian perkara perjanjian sewa menyewa lahan miliknya di Batuampar, Batam. Elnusa merupakan pemilik lahan seluas 11 ribu meter persegi dan PT Patraindo Nusa Pertiwi (Patraindo) merupakan penyewa lahan tersebut.

Perjanjian keduanya berlangsung sejak Januari 2014 dan akan berakhir pada Desember 2019 ini. Dalam perjalanan kerja sama ini, diwarnai oleh kelalaian-kelalaian Patraindo dalam pemenuhan kewajiban sewa-menyewa sejak pertengahan 2015. Bahkan pada Agustus 2019 lalu, sempat diwarnai oleh demonstrasi maupun aksi anarkis oleh orang-orang yang mengatasnamakan diri sebagai karyawan Patraindo.

Head of Corporate Communications Elnusa, Wahyu Irfan menyampaikan, pihaknya berharap Patraindo tetap beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai perjanjian. Terlebih lagi, masa perjanjian sewa akan segera berakhir.

"Tepat tanggal 31 Desember nanti masa sewa lahan habis dan perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang, karena tunggakan sewa lahan selama ini terus menumpuk dan tidak dilunasi. Kami juga meminta dukungan pihak-pihak berwenang agar dapat menengahi perkara ini," ujarnya.

Sejak pertengahan 2015, Elnusa selaku perusahan BUMN anak Pertamina telah beberapa kali memberikan keringanan melalui persetujuan penundaan pembayaran sewa. Namun, Patraindo dalam penyelesaian kewajibannya sering kali lalai terhadap komitmen yang telah diajukannya sendiri.

"Kami menyayangkan kelalaian ini. Persetujuan penundaan pembayaran yang kami berikan merupakan bentuk kepedulian Elnusa untuk keberlangsungan bisnis Patraindo. Hanya saja penundaan ini seharusnya diikuti dengan itikad baik, namun tidak terealisasi," tambahnya Wahyu.

Karena tidak ada itikad baik dari Patraindo, Elnusa akhirnya melakukan upaya pengamanan aset pada akhir Juli 2019. Pengamanan ini dimediasi aparat keamanan setempat. Atas pengamanan ini, beberapa kali terjadi demonstrasi maupun aksi anarkis penerobosan gerbang secara paksa. Selain itu, juga muncul beberapa pemberitaan yang kurang tepat dengan narasumber karyawan Patraindo.

"Kami menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan. Karena pada prinsipnya, kami telah melakukan berbagai itikad baik kepada manajemen Patraindo, termasuk tatap muka untuk penyelesaian. Begitu pula mengenai berbagai dugaan karyawan Patraindo yang beredar di media massa, itu tidak benar," lanjutnya.

Dalam kondisi ini, Patraindo sendiri terkesan tidak membeberkan kondisi sebenarkan kepada karyawan. Namun justru terkesan memanfaatkan karyawan untuk menentang Elnusa. "Kesannya karyawan tidak tahu apa permasalahan perusahannya, dan perusahaan tidak membeberkan, sehingga Elnusa yang dianggap salah," sesalnya.

Elnusa melakukan pengamanan aset dikarenakan kelalaian Patraindo dalam memenuhi kewajiban sewa. Patraindo bukan pula merupakan anak usaha Elnusa. "Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik. Selain itu, kami berharap dukungan pihak-pihak berwenang dalam penyelesaian perkara ini, terutama pada masa berakhirnya kontrak sewa," harpanya.

Dijabarkan, Sejak dimulainya sewa menyewa lahan pada 2014 lalu hingga Desember 2019, total biaya sewa lahan sebesar Rp9.796.116.000, dan baru dibayar Rp 1.824.221.513. Sehingga Patraindo masih memiliki utang Rp 7.971.894.487.

"Atas utang yang semakin menunggan, Patraindo mengusulkan diskon dengan potongan secara keseluruhan Rp 3.950.061.160. Sehingga sisa utang Rp4.021.833.337. Usulan tersebut tentu tidak disetujui perusahaan. Kondisi ini saja sudah membuat perusahaan rugi, ditambah lagi dengan usulan tersebut. Jadi total tang patraindo sekitar 7,9 miliar lagi," paparnya.

Editor: Yudha