Sensus Penduduk 2020, BPS Batam Pakai Data Pemko
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 18-12-2019 | 11:41 WIB
kepala-bps-batam11.jpg
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahyudin (tengah) memberikan keterangan pers. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahyudin menjelaskan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengenai sumber data yang akan digunakan pada sensus penduduk 2020 mendatang.

Nantinya setelah mendapatkan data tersebut, pihaknya akan langsung mengolah dan melakukan analisa. Adanya pemberlakuan satu data dari OPD sendiri, dijelaskannya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).

"Adanya Perpres ini sendiri diberlakukan agar nantinya dapat diberlakukan sensus satu data, satu Indonesia," ujarnya, Rabu (18/12/2019).

Bersamaan, Rahyudin juga menyampaikan adanya anggapan mengenai data yang digunakan oleh OPD seluruhnya berasal dari BPS.

"Salah jika OPD mengatakan, nunggu data BPS. Sudah jelas sumber data harusnya dari OPD," paparnya.

Berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, lanjutnya, melalui Perpres yang dikeluarkan 2019 ini, data survey terkait ekonomi, konsumen dan lain, diperoleh BPS dari Dinas Komunikasi dan Informatika. Kominfo akan menerima data dari OPD-OPD yang berada di Kota Batam.

Ia menambahkan sesuai Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Dalam pasal yang mengatur sumber data, diungkapkan peran berbagai pihak dalam pengelolaan data.

"Pembina datanya BPS, Wali data-nya dari Kominfo dan produsen datanya OPD," tuturnya.

Editor: Yudha