Warga Tolak Rencana Penggusuran Masjid Syiah Kuala Tanjunguma
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 10-12-2019 | 11:16 WIB
masjid-tj-uma1.jpg
Masjid Syiah Kuala Tanjunguma Kota Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana penggusuran Masjid Syiah Kuala Tanjunguma oleh PT Tanjung Pagar Mas (TPS) mendapat penolakan dari masyarakat.

Penolakan masyarakat ini ketika PT TPS kembali melayangkan surat pemindahan kepada masyarakat dan pengurus mesjid Syiah Kuala.

"Ini sudah yang kedua dilayangkan PT TPS, tapi kami tetap tidak mau pindah karena memindahkan Mesjid itu tidak bisa sembarangan," kata Ketua Mesjid Syiah Kuala, Tengku Nangro, Selasa (10/12/2019).

Dijelaskannya, alasan perusahaan meminta Masjid Syiah Kuala pindah sangat tidak masuk akal, karena masjid yang berlokasi di Jl. Duyung Rt 4/Rw 4 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, telah berdiri selama 19 tahun (tahun 2000).

Sedangkan untuk perusahaan sendiri, mendapatkan penetapan lokasi dari BP Batam pada tahun 2003. Namun pada awalnya penetapan lahan tersebut diberikan oleh BP Batam kepada PT Cahya Dinamika Harum Abadi (CDHA) hingga akhirnya diserahkan kepada PT TPS.

"Dulu juga sudah pernah kami adakan pertemuan di Kantor Camat Lubuk Baja, tapi tidak ada titik temu. Mereka (PT TPS) minta kami pindah, tapi tidak tau mau dipindahkan ke mana, tidak semudah itu memindahkan mesjid," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, permasalahan ini telah sampai kepada Walikota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Saat itu Rudi menyarankan agar mesjid tersebut dipindahkan ke lahan fasum perusahaan karena nantinya akan dibangun ruko dan gudang.

"Tapi pihak perusahaan tidak bisa memberikan keputusan sampai saat ini," tegasnya.

Dalam surat yang dilayangkan perusahaan tertulis, pihak perusahaan selaku pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut akan melakukan pembangunan. Pihaknya pun meminta bangunan Mesjid Syiah Kuala agar segera dipindahkan ke lokasi lain.

Hingga berita ini diterbitkan, BATAMTODAY.COM belum berhasil melakukan upaya konfirmasi kepada PT Tanjung Pagar Mas.

Editor: Yudha