Seorang Korban Sempat Dibawa Kabur ke Dumai

Sudah Punya Istri dan Anak, Oknum Guru di Sagulung Cubuli Sejumlah Siswinya
Oleh : Hendra
Senin | 02-12-2019 | 17:28 WIB
guru-cabul-bodat.jpg
Oknum guru cabul setelah ditangkap Polsek Sagulung di Dumai. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rinaldo Andreas Adersen (30), seorang guru yang terlibat kasus pencabulan dan pelecehan seksual di salah satu sekolah swasta Kecamatan Sagulung adalah sosok yang memiliki istri dan juga seorang anak.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Rifi Sitohang menyampaikan, selain membawa kabur dan telah melakukan tindakan seksual mendalam terhadap seorang murid bernama CC (14). Rinaldo juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 6 orang siswi lainnya.

"Korban ini telah memiliki istri dan anaknya satu, dan memang pelaku mengakui juga sempat melakukan pelecehan terhadap 6 siswi lain. Namun hubungan suami istri hanya dia lakukan kepada si CC," ujar Rifi, Senin (2/12/2019).

Aksi pelecehan seksual diduga dimulai dari sekolah, di tempatnya mengajar. Sebagai wakil kesiswaan, guru IPA dan juga bagian konseling.

Saat itu, pelaku sudah dicuragai sekolah karena kinerjanya terus menurun. "Namun perihal korbal pelecehan sampai detik ini, wali murid yang anaknya mengalami perlakuan belum ada membuat laporan," terang Rifi.

Selanjutnya untuk penangan juga assessment bagi korban atas nama CC, Rifi mengatakan diambil alih oleh Yayasan Embun Pelangi. "Untuk melakukan pendampingan terhadap korban mulai dari sisi psikologis dan emosionalnya di Embun Pelangi," jelas Rifi.

Dijelaskan, kejadian ini berawal pada bulan Juli 2019. Kala itu, Rinaldo dan CC mulai dekat. CC disebutkan mengalami persoalan pribadi di sisi keluarganya.

Keberadaan kekosongan akan sosok ayah dan juga permasalahan pribadi sang murid ini pun dimanfaatkan gurunya untuk masuk dan mengambil peran yang bermula dari curhatan.

"Hingga Agustus mereka mulai terlibat hubungan yang intim. Si anak merasa nyaman karena selama ini di rumah kehilangan sosok pemimpin. Ruang ini yang dimanfaatkan pelaku," tambah Rifi.

Berawal dari laporan ibu korban, akhirnya kasus ini terkuak. Sehari setelah laporan anak hilang yang dibuat ibu korban tangggal 24 November, Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung bergerak mengumpulkan keterangan, hingga didapatlah kabar bahwa pelaku membawa kabur CC ke Dumai, Provinsi Riau.

Sehari berselang, 25 November paginya Polisi langsung gerak cepat mengejar keberadaan pelaku ke wilayah Dumai. Di sana pelaku langsung diamankan bersama korban.

"Polisi gerak cepat dan melalui informasi yang dikembangkan positif diketehui pelaku dan korban berada di Dumai. Pagi harinya kita langsung susul ke sana," pungkas Rifi.

Editor: Gokli