PRT Korban Penganiayaan di Batam Telah Berdamai dengan Majikannya
Oleh : Putra Gema
Rabu | 27-11-2019 | 18:04 WIB
buat-lp-ecek-ecek.jpg
Aufa (22) ditemani seorang pria saat membuat laporan polisi di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Ali Umar Barokah, selaku penyalur yang mempekerjakan Aufa (PRT korban penganiayaan majikan) menyampaikan pihak korban dan majikan telah sepakat untuk berdamai.

Kuasa Hukum PT Ali Umar Barokah, Gandi Hartawan ketika ditemui di PN Batam, Selasa (26/11/2019) menjelaskan, saat ini pihak korban dan majikan telah sepakat untuk berdamai.

Hal ini dilakukan setelah Aufa tidak ingin memperpanjang permasalahan karena mengingat jasa-jasa sang majikannya kepadanya setelah dipekerjakan di kediaman VE sejak 26 November 2018. "Korban juga sudah dipulangkan ke kampung halamannya," kata Gandi.

Kepulangan Aufa juga dikarenakan kontrak kerjanya selama satu tahun sudah akan segera berakhir dan semua hak-gaknya sudah dibayarkan sang majikan seperti, gaji dan THR.

Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan Aufa menerima gaji sebesar Rp 2,3 juta setiap bulannya dan dia juga mengatakan, terkait luka-luka yang terdapat di tubuh Aufa di karenakan sering terjatuh karena memiliki penyakit tekanan darah rendah.

"Jadi sudah tidak ada masalah lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Aufa (22), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Batam bernasib pilu. Wanita asal Palembang ini kerap dianiaya oleh majikannya.\

Perlakuan kasar yang berujung penganiayaan kerap dilakukan perempuan berinisial VE (majikan Aufa). Penganiayaan tersebut membut dia tak betah hingga memutuskan kabur dari rumah sang majikannya yang berlokasi di Komplek Duta Mas, Boulevard IV nomor 10A, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Tanpa tujuan yang pasti, Aufa mencoba keluar dari komplek perumahan tersebut. Tak lama, dia bertemu dengan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai tukang ojek.

Kepada pria yang tak dikenalnya tersebut, Aufa minta di antarkan ke Kantor Polisi terdekat.

Namun, pria tukang ojek tersebut tak lantas membawa Aufa ke Kantor Polisi. Aufa yang tidak tahu jalan dibawa ke arah Pantai Ocarina. Setibanya di sana, laki-laki tersebut meminta Aufa untuk melakukan hubungan badan.

"Saya mau digitukan (perkosa) sama dia (pria tukang ojek)," kata Aufa ketika ditemui di Polsek Batam Kota, Sabtu (23/11/2019) lalu.

Untungnya, Aufa berhasil melarikan diri dari pria yang berniat memperkosanya tersebut dan mendatangi Mapolsek Batam Kota.

Editor: Gokli