Wakil Ketua Dewan Pers Belum Tahu Pelaporan BATAMTODAY.COM
Oleh : Hadli
Senin | 18-11-2019 | 13:28 WIB
ketua-dewan-pers-kunjungi-batamtoday2.jpg
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo saat berkunjung ke newsroom BATAMTODAY.COM beberpa waktu lalu. (Foto: Alex)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaporan empat media Batam oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng, Supriyadi SH, MH, ke Dewan Pers, Jumat 15 November 2019 ternyata belum diketahui oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.

Demikian ungkap Penanggung Jawab dan Pemimpin Umum BATAMTODAY.COM, Fransiskus Nainggolan. "Kami telah menugaskan Pemimpin Redaksi BATAMTODAY.COM untuk menghubungi Dewan Pers mengenai berita soal pengaduan oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng," ujar Frans, demikian pria itu kerap disapa.

BACA: Dinilai Teror, Laporan Media Batam ke Dewan Pers Tak Berdasar

Dan ternyata, lanjut Frans, setelah konfirmasi ke Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, dirinya belum mengetahui perihal adanya laporan tersebut. "Apalagi, saat ini beliau sedang rapat di Kudus Jawa Tengah dan diarahkan untuk konfirmasi ke Bagian Pengaduan Dewan Pers," ungkap Frans.

Kemudian, lanjut Frans, BATAMTODAY.COM sudah menghubungi Bagian Pengaduan Dewan Pers, hingga berita ini diunggah, belum juga mendapat konfirmasi benar tidaknya ada laporan tersebut.

BACA: Gelapkan Aset Perusahaan, Tahir Ferdian Hanya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Sebelumnya diberitakan, ada empat media Batam, termasuk BATAMTODAY.COM telah dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng, Supriyadi SH, MH karena dinilai tidak konfirmasi tersebih dahulu sebelum menurunkan berita sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, terkait kliennya.

Dan ternyata, empat berita yang dilaporkan ke Dewan Pers kali ini adalah "kloter" kedua media-media yang dipermasalahkan oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng, Supriyadi SH, MH.

"Kami dengar, sebelum kami dilaporkan, ada sejumlah media nasional dan televisi yang juga diprotes oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng itu. Bagi kami, laporan ke Dewan Pers atas berita fakta persidangan itu tidaklah berdasar sama sekali," tegas Fransiskus Nainggolan mengakhiri.

Editor: Yudha